CEGAH Covid-19, Penyemprotan Disenfektan Dilakukan PD Baramarta di Tempat Ibadah

- Penulis

Selasa, 21 April 2020 - 14:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – PD Baramarta dalam upaya ikut memutus rantai penularan virus corona melakukan penyemprotan disenfektan pada tempat ibadah dan kantor pembakal yang berlokasi di dekat konsesi pertambangannya.

Senin (20/4/2020), jajaran PD Baramarta, yang terdiri Manajer Operasional Sugian Noor, Dewan Pengawas Ir Nasrunsyah MP, Dr Yunani, Rachman, serta sejumlah staf melakukan penyemprotan disenfektan terhadap Masjid Al Mujahidin dan Kantor Pembakal Rantau Nangka yang terletak di Desa Rantau Nangka Kecamatan Sungai Pinang Kecamatan Kabupaten Banjar.

Penyemprotan dilakukan usai shalat dzuhur di masjid, sejak dari luar hingga ke dalam masjid. Pengurus masjid menyambut baik dan bersyukur atas bantuan penyemprotan disenfektan dari PD Baramarta.

Usai melakukan penyemprotan di Masjid Al Mujahidin, dilakukan penyemprotan di Kantor Pembakal Rantau Bangka. Sebagaimana masjid, penyemprotan juga dilakukan mulai dari luar sekeliling hingga ke seluruh ruangan.

Menurut Ketua DP PD Baramarta Nasrunsyah, penyemprotan disenfektan ini merupakan salah satu dari kegiatan Community Development masyarakat sekitar tambang. “Meski di pelosok, namun upaya pencegahan tetap harus kita lakukan,” kata Nasrunsyah.

Baca Juga :   BPS KALSEL Percepat Transformasi Ekonomi Lewat Satu Data Indonesia

Sementara Anggota DP Baramarta Rachman menambahkan bahwa dengan berkolaborasi untuk penyemprotan permukiman warga di tiga desa sekitar tambang dilakukan oleh mitra PD Baramarta, yakni PT RBU Group. “Mereka memberikan bahan disenfektan sebanyak 32 liter yang mampu menghasilkan formula 20 ribu liter air,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah air disenfektan sebanyak itu mampu mengcover seluruh kawasan permukiman tiga desa di Kecamatan Sungai Pinang, masing-masing Rantau Bangka, Rantau Bakula dan Pakutik. Penyerahan bantuan bahan disenfektan oleh PT RBU Group juga dilakukan bersamaan kegiatan PD Baramarta Senin (20/4/2020).(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca