SuarIndonesia – Sebuah cafe milik Selegram dibobol, ternyata pelaku karyawan dan gegaranya terlilit utang hingga membuat Ridho Ramadhan nekat mencuri perlengkapan kesin kopi di tempat kerjanya.
Double Troubele Coffe diketahui milik Selegram Banjarmasin Adella Ajwa mengalami kerugian hingga mencapai Rp 250 juta akibat perbuatan Ridho Ramadhan yang diketahui bertugas sebagai Barista.
Dalam hal ini, Ridho tidak sendiri melainkan bersama temannnya Rajabul dalam menjalakan aksinya di cafe yang ferletak di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarmasin Timur, Selasa (18/10/2022) malam.
Atas laporan pemilkk Cafe, petugas di bawah kendali Kanit Reskrim AKP H TImuryono berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti mesin espresso merek Victoria Arduino, lengkap dengan peralatan tambahan.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah didampangi Kanit Reskrim, AkP H Timuryono bahwa penangkapan berawal dari adanya laporan dari pemilik cafe yang terletak di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (18/10/ 2022) .
Menurut kapolsek, setalah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
“Dilihat ada keanehan, tidak ada kunci atau pintu yang dirusak. hingga dari situ kita duga pelakunya adalah orang dalam,” jelas Kapolsek, Rabu (3/11/2022).
Dikatakan, walaupun telah dilakukan pemeriksaan terhadap para karyawan, saat itu tidak ada yang mengaku melakukan pencurian tersebut.
“Kemarin sore , kita dapat informasi bahwa ada orang yang menawarkan mesin kopi di media sosial,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, petugas pun lantas memancing penjual untuk bertransaksi di kawasan Jalan Cempaka Putih.
Melihat kedatangan petugas, salah satu pelaku sempat ingin melarikan diri namun berhasil dikejar dan diringkus.
Dsri sana, petugas melakukan penggeledahan di rumah para pelaku dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat mesin pembuat kopi dan beberapa barang lain yang diduga kuat sebagai hasil curian.
“Sebagian besar barang bukti kita temukan, tapi laptop dan tab ada yang dijual serta dibuang oleh pelaku,” katanya
Kapolsek mengungkapkan modusnya yang di lakukan pelaku Ridho dan temannya masuk ke dalam dengan menggunakan kunci ruko dan langsung mengangkut barang-barang tersebut dengan memanggil jasa Ojek online.
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 363 Undang-undang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, pemilik Kafe Adella Ajwa mengatakan, sehari sebelum ditangkap, Ridho sempat minta gaji kepada saya melalui chat lantaran sudah 17 hari bekerja.
” pelaku sempat menemani saya melapor ke polisi, beberapa jam setelah kejadian pencurian 18 Oktober 2022 lalu, dab pada saat olah TKP pun, ia juga ikut,” jelas Adella
Sebelum melakukan aksi, Ridho sempat pulang karena jam kerjanya sudah berakhir.
Namun beberapa jam berselang, pelaku kembali ke kafe itu untuk menggasak barang-barang mahal tersebut.
“Teman saya di Kalteng, mengetahui ada iklan yang menawarkan penjualan mesin kopi dengan harga murah dan langsung mengonfirmasi kepada saya,” ucapnya Fadela.
Agar cepat laku, pelaku membanderol mesin-mesin tersebut dengan harga yang miring, sebesa4r Rp70 juta atau separuh dari harga asli,” jelas Fadela.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















