CABUT Aturan Tapera dan Omnibus Law !, Aksi Buruh di DPRD Kalsel

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 22:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aksi demo di depan DPRD Kalsel, Senin (8/7/2024) (SuarIndonesia/Ist)

aksi demo di depan DPRD Kalsel, Senin (8/7/2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Cabut aturan Tapera, cabut Omnibus Law, ini permintahan para buruh ketika aksi demo di depan DPRD Kalsel, Senin (8/7/2024).

Diketahui, aksi di Kalsel ini bersamaan dengan proses sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di MK (Mahkamah Konstitusi).“Tolak Tapera dan Omnibus Law UU Cipta Kerja,” teriak buruh dalam orasinya

Massa buruh ini dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Rencana ini merupakan kesepakatan hasil konsolidasi dua serikat pekerja di Banua. Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indharto menilai kebijakan tersebut tak berpihak kepada pekerja.

Potongan upah sebesar 3 persen yang dikumpulkan hingga 20 tahun tak akan cukup membeli rumah.”Kita juga mendesak pemerintah agar mencabut PP No 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),” tegas Yoeyoen.

Ia sebut, Impian memiliki rumah menjadi seperti fatamorgana, terlihat dekat namun tak pernah terwujud.

Pada PP Nomor 21 Tahun 2024 tidak satu klausul yang menjelaskan bahwa pemerintah turut serta dalam menyediakan rumah bagi kaum buruh.Sebab, iuran hanyar dibayar oleh kaum buruh dan pengusaha.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Kalsel Panggil Lima Manajemen PLN

“Pemerintah tampak lepas tangan, tidak menyisihkan anggaran baik dari APBN ataupun APBD. Jelas terlihat di sini pemerintah hanya sekadar sebagai pengumpul iuran,” ujarnya lagi.

Pembahasan PP tentang Tapera yang bergulir di DPR memang sedang ditunda. “Namun, bukan itu solusinya. PP ini harus dicabut atau direvisi,” ujarnya.

Sisi lain, buruh juga mendesak Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Ketentuan Import dan Produksi Tekstil segera dicabut.

Kemudian, mendesak pemerintah mencabut peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang mengijinkan Platform Lokapasar Asing, Shopee, TikTok Shop, Lokapasar Blibli dan Tokopedia membentuk usaha jasa kurir dan logistik. (SU/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca