BURONAN Pencurian di Kapal Setelah Setahun Menghilang Diciduk saat Tidur

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Buronan pelaku pencurian di atas kapal, setelah setahun menghilang diciduk polisi saat tidur.

Buronan itu Mahyudi (39), tersangka pencurian di atas Kapal Fery bernamadan dapat diringkus anggota gabungan, saat berada dirumahnya sedang tertidur lelap

“Buronan itu diamankan pada Sabtu malam (4/9/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, dan dalam pemeriksaan,” kata Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Critugus Lirens melalui Kanit Gakkum, Iptu Selamet Riyadi, saat dikonfirmasi Selasa (7/9/2021).

Tersangka diamankan bersama barang buktinya dan akan dikenakan pasal 362 KUHP..

Buronan itu beralamat Desa Tamban Bangun Kabupaten Barito Kuala (Batola), di sana anggota mengamankan barang bukti satu unit Handphone Iphone 6S milik korban Fakhri Ananda (25), warga Desa Tamban Kecil RT 16 Kelurahan Tamban Kecil Kecamatab Tamban Kota Batola.

Dimana peristiwa pencurian terjadi Sungai Barito diatas kapal Ferry penyeberangan dari Dermaga Banjarraya menuju Saka Kajang Tamban Batola,Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 20.00 WITA.

Saat korban ingin menyeberang dari dermaga Banjar Raya menuju Saka Kajang, dan kala itu korban menaruh Hp di samping tempat duduk di atas kapal.

Baca Juga :   ASN Siap-siap Kena Sanksi Jika tak Netral di Pilkada, Ini Seruan Pemkab HSU

Setelah itu sampai ditujuan korban pulang ke rumah, dan tak sadar namun Hp nya ketinggalan d iatas kapal.

Kemudian korban kembali ke kapal untuk mencari Hp nya namun tidak ditemukan dan menanyakan kepada juragan (saksi) Arsono juga tidak tahu.

Korban pun mencoba menghubungi Nomoro Hp nya dan masih aktif namun tidak diangkat, tidak berapa lama kemudian Hp tidak aktif lagi.

Kemudian melaporkan ke Satuan Polairud Polresta Banjarmasin. Dari hasil penyelidikan tim gabungan terdiri dari Timsus Polresta Banjarmasin, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

Polsekta Banjarmasin Utara, Polsek Banjarmnnasin Barat, Polsek Banjarmasin Tengah, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum unit Resmob Polda Kalsel, serta Satreskrim unit Resmob Polres Batola, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca