BUPATI Wiyatno Instruksikan Penanganan Jembatan Muara Terusan yang Ambruk

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi proyek pembangunan jembatan Muara Terusan yang terletak di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, ambruk pada Sabtu (22/2/2025). (Foto: AntaraKalteng/Dok Pribadi)

Kondisi proyek pembangunan jembatan Muara Terusan yang terletak di Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, ambruk pada Sabtu (22/2/2025). (Foto: AntaraKalteng/Dok Pribadi)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah segera mengambil langkah-langkah penanganan terkait ambruknya proyek pembangunan jembatan Muara Terusan di Desa Terusan Raya Kecamatan Bataguh.

“Sesuai instruksi bapak Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno yang sedang mengikuti kegiatan retreat di Magelang, diinstruksikan untuk segera mengambil langkah penanganan agar akses transportasi air dapat segera pulih,” kata Wakil Bupati Kapuas Dodo di Kuala Kapuas, Selasa (25/2/2025).

Hal itu, disampaikan setelah dilakukan peninjauan kondisi jembatan Muara Terusan bersama Sekda Septedy, Kepala Dinas PUPRPKP Yan Hendri Ale, anggota Komisi III DPRD Kapuas, serta pihak kontraktor.

Lebih lanjut disampaikan, Pemkab Kapuas juga mengapresiasi komitmen pihak kontraktor menangani jembatan yang ambruk tersebut dengan estimasi waktu lima hingga sepuluh hari, agar akses transportasi air dapat normal kembali.

“Kami berharap penanganan dapat selesai dengan cepat. Kami juga meminta agar masyarakat diberikan sosialisasi mengenai akses jalan alternatif sementara, yaitu melalui Desa Tahai,” tambahnya.

Dodo menegaskan, ambruknya jembatan beton rangka baja yang belum rampung tersebut, adalah murni musibah.

Ia berharap ke depan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan pembangunan jembatan ini.

“Karena jembatan ini, sangat penting sebagai jalur transportasi angkutan pangan dari beberapa desa di Terusan menuju Kota Kuala Kapuas, dan bahkan ke Banjarmasin Kalimantan Selatan,” ujar Dodo.

Sementara itu, proyek pembangunan lanjutan jembatan Muara Terusan tersebut dikerjakan oleh PT Cipta Karya Mitratama Mandiri Kuala Kapuas, dengan nilai kontrak sebesar Rp19,7 miliar.

Baca Juga :   PERKUAT Penanganan Karhutla Melalui Normalisasi Kanal

Pembangunannya dimulai pada 2024, dan mendapat perpanjangan masa pelaksanaan hingga 90 hari ke depan pada 2025.

Sebelumnya, jembatan Muara Terusan yang terletak di Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas mengalami ambruk pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

“Iya, benar -ambruk-. Penyebabnya adalah turunnya perancah atau apar-apar penahan baja jembatan,” kata Kepala Dinas PUPRPKPP Kapuas Yan Hendri Ale, dilansir dari AntaraKalteng.

Dari informasi yang diperoleh dari Bidang Bina Marga, dua apar-apar perancah mengalami amblas sehingga mengakibatkan penurunan rangka baja jembatan.

Saat kejadian, pemasangan baja telah mencapai 95 persen, namun baut belum dikencangkan karena masih dalam tahap penyetelan lengkung baja.

“Baut abutment juga belum dikencangkan karena masih dalam proses penyetelan akhir untuk kelengkungan jembatan pelengkung,” katanya.

Menanggapi kejadian ini, Dinas PUPRPKPP bersama pihak rekanan segera mengambil langkah untuk mengangkat kembali baja jembatan, guna memulihkan alur pelayaran dan memastikan lalu lintas sungai kembali normal.

“Kami segera menangani permasalahan ini agar lalu lintas sungai bisa kembali normal,” kata Yan Hendri Ale menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca