Bupati Boyolali Diadukan Advokat Pendukung Prabowo

- Penulis

Selasa, 6 November 2018 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Bupati Boyolali Seno Samodro diadukan ke polisi oleh Advokat Pendukung Prabowo Subianto karena telah memaki capres nomor urut 2 tersebut. Salah seorang yang mengaku berasal dari kelompok Advokat Pendukung Prabowo Subianto, Ahmad Iskandar melaporkan bupati Boyolali dengan dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ditambahnya, berdasarkan dari sejumlah bukti yang telah ditemukan serta diketahui. Seno telah mengucapkan kalimat makian tidak pantas kepada Prabowo saat berorasi dalam aksi ‘Save Tampang Boyolali’ yang di laksanakan di kota penghasil susu tersebut, Minggu (4/11/2018).

Ia menilai ucapan Seno tersebut patut diduga sebagai sebuah tindak kejahatan. “Kehadiran Bupati Boyolali di demo yang mengatasnamakan masyarakat tersebut sesuai fakta, data, dan rekaman video yang ada maka diketahui ia sempat berpidato yang pada pokoknya tidak pantas,” kata Ahmad di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat Senin (5/11/2018)

Dia menerangkan, ucapan Seno itu dapat dikategorikan sebagai sebuah permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan. Bahkan, lanjutnya, ucapan kepala daerah yang merupakan kader PDI Perjuangan itu dapat dinilai bertujuan untuk menimbulkan keonaran di tengah masyarakat secara sengaja.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

“(Sengaja menerbitkan keonaran) karena yang dituju dalam pernyataan tersebut adalah seorang calon presiden yang juga memiliki pendukung di kalangan rakyat,” ucapnya.

“Laporan itu pun diterima dengan nomor LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 5 November 2018. Dalam laporannya, Ahmad mencantumkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 156 KUHP juncto Pasal 14 dan 15 KUHP. Dalam laporannya, Ahmad membawa sejumlah barang bukti antara lain rekaman video dan cuplikan layar (screenshot) dari pemberitaan di sejumlah media online. (AR/Cnnindonesia)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca