BOLEH BERIBADAH di Masjid dengan Tetap Berpegang pada Protokol Kesehatan

- Penulis

Senin, 12 April 2021 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kegiatan keagamaan yang biasanya dijalankan oleh umat muslim di bulan suci Ramadhan kini bisa dilakukan di masjid-masjid. Seperti salat fardhu berjamaah, tarawih, tadarus, kuliah subuh, serta kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjarmasin, Muhammad Rofi’i saat ditemui awak media beberapa saat yang laku di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H kali ini, sudah tidak ada lagi batasan untuk beribadah di masjid.

“Namun dengan kapasitas jumlah jemaah di masjid maupun mushola yang digunakan 50 persen dari kapasitas ruangan utama,” ucapnya pada awak media

Menurutnya, hal tersebut merupakan hasil rapat bersama para pengurus masjid dan musholla yang tersebar di wilayah Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

“Dengan penekanan kegiatan harus menerapkan disiplin prokes yang ketat,” ujarnya.

Selain itu, para pengurus masjid maupun musholla pun diminta rutin menyemprot cairan desinfektan di kawasan masjid.

Selain itu, ia juga meminta pengelola masjid menerapkan jarak aman minimal satu meter saat pelaksanaan salat berjamaah atau buka puasa bersama.

Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan keadaan jemaah dalam kondisi sehat.

“Kami meminta para pengurus terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan” pungkasnya.

Baca Juga :   KEMBANGKAN BISNIS, Bangun Banua Kejar Kenaikan PAD Kalsel

Mengingat saat ini penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini terus terjadi bahkan meninggi.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bahwa pihaknya menekankan agar setiap pengelola masjid dan tempat ibadah umat muslim lainnya agar bisa membentuk Satgas Penanganan Covid-19 di setiap masjid.

“Satgas ini akan mengawasi penerapan disiplin protokol kesehatan selama menjalankan ibadah Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir,” jelas Kepala Dinkes Kota Banjarmasin ini melalui video, Senin (12/04/2021) malam.

Selain itu, pria dengan sapaan Machli itu juga berharap agar Satgas Covid-19 di lingkungan masjid tersebut juga memastikan agar para jemaah wajib membawa sajadah sendiri.

“Kemudian, ada pengaturan jarak antar shaf dan terutama memastikan jamaah untuk tetap memakai masker selama berada di masjid,” tutup mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN di Cempaka XI Banjarmasin Tengah Diduga Usur Kesengajaan, Seorang Diamankan Polisi
TERIDENTIFIKASI Tiga Jenazah Korban KM Virgo, Adalah Pasutri dan Sang Paman
RADIKALISME di Medsos Incar Anak Muda, FKPT Kalsel Perkuat Pencegahan Dini
KM SAR KAMAJAYA Tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Membawa Tiga Jenazah KM Virgo
PENCARIAN Korban Kapal Virgo Transport 8 Maksimalkan Kamera Robot Bawah Air
SEJUMLAH Keluarga Korban KM Virgo Mendengarkan Ceramah dari H Mulkani Al-Banjari
UPDATE Tiga Jenazah Lagi Dievakuasi dari KM Virgo Menuju Banjarmasin dan Ratusan Barang Ditemukan
CEGAH Pembakaran Lahan, TNI-Polri Patroli Malam Hari

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:54

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 September 2026 - 21:42

PERAIRAN KALTENG: Waspada! Angin Kencang-Gelombang Tinggi

Kamis, 17 September 2026 - 21:32

KARHUTLA Kalteng: 28 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 17 September 2026 - 21:10

KASUS KORUPSI ATR/BPN: KPK Geledah Ruangan 3 Dirjen dan Sita Dokumen

Kamis, 17 September 2026 - 20:19

KAPOLRI Diperintahkan “All Out” Cek Unsur Pidana Pelaku Karhutla

Berita Terbaru

Kabut asap, Jumat (18/9/2026) sore di Pangkalan Bun. (Sigit Pamungkas)

Kalteng

LONJAKAN ISPA di Kobar Capai 14 Ribu Kasus

Jumat, 18 Sep 2026 - 23:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca