BILA BANJIR USAI, Ibnu Berencana Hidupkan Kembali PPKM di Banjarmasin

- Penulis

Minggu, 31 Januari 2021 - 18:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina berencana akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin.

Saat ini diketahui Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan ini masih menerapkan masa transisi dari kebijakan PPKM lantaran masih disibukkan dengan penanganan banjir.

Pria dengan sapaan Ibnu itu mengaku dalam masa transisi itulah pihaknya akan melakukan evaluasi soal penerapan PPKM di Kota Banjarmasin.

“Kalau penanganan banjir ini sudah selesai atau relatif bisa terkendali dengan baik. Insyaa Allah PPKM akan Kita coba hidupkan kembali,” ucapnya pada awak media usai menghadiri acara peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-95 di gedung baru SMK NU Banjarmasin, Minggu (31/01/2021) pagi.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali merapatkan barisan bersama dengan para pemangku kebijakan lainnya, khususnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin.

“Ya nanti kita rapatkan,” ujarnya singkat.

Ia berharap penanganan banjir yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin bisa cepat selesai dan bisa kembali berfokus untuk menangani pandemi Covid-19 di Kota Seribu Sungai ini.

“Walaupun masih dalam masa transisi, semoga zona hijau yang saat ini disandang oleh Banjarmasin bisa tetap bertahan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, masa transisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin akan segera berakhir per tanggal 1 Februari 2021.

Walaupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 25 Desember 2021 yang lalu dan berisikan instruksi untuk memperpanjang PPKM. Pemerintah Kota Banjarmasin lebih memilih menerapkan masa transisi.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Masa transisi tersebut diputuskan karena kota dengan julukan sebagai Kota Baiman itu masih dilanda musibah banjir yang merendam beberapa pemukiman penduduk, khususnya di kawasan Kecamatan Banjarmasin Timur dan Selatan.

Sebelumnya, PJ Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar membeberkan bahwa jam malam atau razia kerumunan di cafe atau tempat usaha lainnya dalam masa transisi tersebut tidak dilakukan.

Hal itu ditegaskan oleh PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar saat ditemui awak media di lobby Gedung Balai Kota Banjarmasin, Kamis (28/01) kemarin.

“Logikanya saja, kalau SK (Surat Keputusan) PPKM itu berakhir berarti kembali ke normal,” ucapnya pada awak media.

Mengingat saat ini masyarakat Kota Banjarmasin tengah dilanda musibah banjir yang sudah berlangsung selama dua pekan. Sehingga banyak masyarakat yang terdampak dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Melihat kondisi masyarakat yang saat ini masih dalam keadaan susah, kemudian petugas sedang fokus dalam menangani banjir. Jadi terkait penutupan dan razia jam malam itu untuk sementra ada pengecualian,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa dalam masa transisi atau peralihan ini, pihaknya tetap mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Tetap, kita harap masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatannya,” pungkasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca