BESOK PARIPURNA, Pj Gubernur Kalsel Mewajibkan Rapid Test Antigen dan Begini Tanggapan Dewan

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah

SuarIndonesia – Besok, Rabu (24/2/2021) rapat Paripurna di DPRD dan Pj Gubernur Kalsel, DR Safrizal ZA, M.Si, mewajibkan Rapid Test Antigen bagi undangan yang hadir.

Sisi lain, ternyata biaya untuk semua itu belum masuk dalam anggaran SKPD.

Paripurna, menindaklanjuti hasil Banmus (Badan Musyawarah) bulan Januari lalu, akan dihadiri Pj Gubernur Kalsel DR Safrizal ZA, M.Si beserta pejabat provinsi, undangan dan pimpinan serta anggota dewan provinsi.

Namun sidang paripurna kali ini sedikit berbeda dikarenakan Pj Gubernur Kalsel mengeluarkan surat edaran untuk mewajibkan rapid test antigen bagi para undangan yang berhadir saat rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah kepada wartawan, Selasa (23/2/2021)

“Sesuai edaran Pj Gubernur Kalsel, para undangan sidang paripurna menggunakan rapid test antigen,” tambah Rozaniansyah.

Sambil menunggu petunjuk dari Ketua DPRD Kalsel, pihaknya melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan.” Alhamdulillah mereka siap membantu,” ucapnya lagi.

Baca Juga :   KESIAPSIGAAN OPERASIONAL, Ribuan Personel TNI/Polri Simulasi Penanganan Konflik di Kalsel

Dalam rapat paripurna, ada dua agenda yang akan digelar yaitu pengambilan keputusan DPRD Kalsel, terhadap dua buah raperda dan pendapat akhir gubernur.

“Dua raperda yang akan usulkan dan akan ditetapkan menjadi Perda yaitu Raperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Kebun Raya Banua,” bebernya.

Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas mengatakan dirinya menyambut baik rencana pelaksanaan rapid test antigen yang telah diinstruksikan Pj.Gubernur.

“Namun yang harus diperhatikan, biaya rapid test belum masuk dalam anggaran SKPD.

Pemeriksaan rapid test antigen, memerlukan biaya yang tak sedikit, masa berlakunya juga singkat,” tutupnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca