BERTEKAD Ketua Pansus IV DPRD Kalsel Terus Memperhatikan dan Meningkatkan Prestasi Olahraga

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Gina Mariati S. Sos, M.IP mengatakan pihaknya bertekad untuk terus memperhatikan dan meningkatkan prestasi olahraga di Kalsel.

Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja pembahasan draft raperda Penyelenggaraan Keolahragaan bersama Tenaga Ahli, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (11/1/2023)

“Kami dari Komisi IV ingin mengondisikan, karena memang ada beberapa tuntutan dari para atlet sendiri, minta diakomodir.

Jadi kami mau tidak mau harus merubahnya. Sehingga ketika perda ini hadir, maka kami harap dapat memuaskan semua pihak,”Ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem ini juga mengatakan bahwa Komisi IV berharap draft raperda yang anatominya cukup gemuk ini bisa menjadi acuan untuk mengatasi permasalahan – permasalahan keolahragaan Kalimantan Selatan.

Misalnya terkait bonus atlet, kewenangan KONI, hingga nasib mantan atlet.

“kami berharap ketika perda ini selesai akan menjadi acuan dalam hal-hal krusial, salah satunya terkait masalah kapasitas KONI dan sejauh mana kewenangannya.

Kami juga akan konsultasi ke Dispora mengenai masalah kapasitas KONI sebagai penyelenggara atau sebagai yang bertanggungjawab mengenai atlet dengan harapan para atlet kita merasa benar-benar diayomi & dihargai,” ujarnya

Gina juga menyampaikan Komisi IV memiliki impian besar untuk dunia olahraga Kalsel, yakni memiliki sekolah khusus olahrga.

“Cita-cita kami dari Komisi IV adalah membuat sekolah olahraga seperti Sekolah Atletik Rawamangun, Jakarta.

Para atlet yang berprestasi dikumpulkan, mereka diberi beasiswa dari pemerintah, dan sekolah yang mereka tempati ditunjang dengan fasilitas olahraga yang berstandart,” harapnya

Baca Juga :   BANK VICTORIA Jakarta Kunjungi Bank Kalsel, Perkuat Kerja Sama dan Pengembangan Bisnis

Sementara itu, terkait raperda dari tim tenaga ahli, Reza Fahlevi S.Pd, M.Pd menuturkan bahwa draft raperda yang berisi 22 bab dengan 103 pasal ini secara umum bertujuan untuk kesejahteraan atlet saat masih aktif maupun sudah tidak aktif lagi sebagai atlet.

“Semangat yang dibawa di dalam draft raperda ini dibuat untuk menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran & kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan.

Dan tentunya meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi kalsel,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, seiring berjalannya pembahasan raperda ini, rencana awal untuk merevisi raperda kini berubah menjadi pembuatan raperda baru mengingat adanya aturan baru yang harus menjadi acuan.

“Berdasarkan beberapa kali rapat, dalam rangka proses penyempurnaan draft ini, hasilnya disepakati bahwa raperda ini merupakan raperda baru, bukan raperda yang sifatnya revisi atau perubahan.

Hadirnya regulasi baru, yakni UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan juga adanya PERPRES Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).” kata Reza. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SELEKSI KONTINGEN Brisportartcular 2026 Digelar BRI Region 14 Banjarmasin, Tercatat 31 Peserta Berebut 8 Posisi Wakil Badminton
LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0
BOOTCAMP Duta Aksel 2026, OJK dan Bank Kalsel Cetak Agen Literasi Keuangan
VICTOR DENMARK OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara!
PEGADAIAN CHAMPIONSHIP 2026/2027: Barito Putera Bungkam De Red FC 2-0
DUKUNG UMKM Lokal Lewat AKSEL Bank Kalsel, Beli Oleh-Oleh Amuntai Makin Praktis
BAYAR PAJAK  Kendaraan Tanpa Antre, AKSEL by Bank Kalsel Hadirkan Layanan E-Samsat
PRESTASI GEMILANG Diraih Putri Nida Ulhusna, Atlet Multi Talenta Memborong 12 Medali Kejurprov Renang Kalsel 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04

SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:57

ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50

OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:39

SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Berita Terbaru

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Okt 2026 - 20:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca