Suarindonesia – Guna mewujudkan cita – cita nasional bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, di Kelurahan Sei Miai, Kamis (26/9)
Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman mengatakan, pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan kewajiban pihaknya sebagai pemerintah.
“Tujuan kita agar masyarakat benar – benar menggunakan hak suara pada pilkada nanti,” ujar Kasman, usai membuka sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat Kelurahan Sungai Miai.

Mengambil tema Pendidikan Politik Melalui Pengembangan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan, Kasman menjelaskan bahwa pendidikan politik penting bagi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik.
“Pendidikan politik ini agar masyarakat juga paham dan mengerti politik, sehingga dia pun tak asal pilih atau menjadi golput,” katanya.
Sementara salah satu narasumber yakni Akademisi Fisif ULM, Siti Hamidah menjelaskan tentang peran kelembagaan baik itu RT, RW dan tokoh masyarakat dalam Pengembangan Partisipasi Masyarakat.
Menurutnya, peran kelembagaan masyarakat tersebut penting di masyarakat untuk mendorong dan memotivasi warganya.
Namun di balik perannya tersebut, peran kelembagaan masyarakat tersebut jangan diputarbalikkan untuk memihak salah satu calon politik.
Ada aturan dalam pemerintah yang tetap harus diperhatikan oleh para Ketua RT, RW dan ormas. Di antaranya tidak boleh terpolitisasi dengan kepentingan politik. Dalam Permendagri No 18 tahun 2018, pasal 3(2.f) tidak berafilisasi kepada partai politik dan pada pasal 8 yakni dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.
Kemudian, ketentuan itu juga diatur dalam Perda no 23 tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan RT/RW di Banjarmasin. Disebutkan pula RT/RW bukan merupakan pengurus salah satu partai politik (tidak boleh sebagai caleg dan pelaksana kampanye).
Selanjutnya, peran LPM sangat penting untuk pengembangan pastisipasi masyarakat agar tercipta demokrasi partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah dalan pengelolaan pembangunan di daerah.
“Karena salah satu faktor penentu keberhasilan kelembagaan adalah adanya kemampuan dari sumber daya manusia dalam kelembagaan tersebut,” katanya. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















