BERPERAN Ketua RT Dorong Kesadaran Masyarakat Dalam Pemilu

- Penulis

Kamis, 26 September 2019 - 21:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Guna mewujudkan cita – cita nasional bangsa Indonesia dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, di Kelurahan Sei Miai, Kamis (26/9)

Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Drs H Kasman mengatakan, pendidikan politik kepada seluruh lapisan masyarakat merupakan kewajiban pihaknya sebagai pemerintah.

“Tujuan kita agar masyarakat benar – benar menggunakan hak suara pada pilkada nanti,” ujar Kasman, usai membuka sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat Kelurahan Sungai Miai.

Mengambil tema Pendidikan Politik Melalui Pengembangan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan, Kasman menjelaskan bahwa pendidikan politik penting bagi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik.

“Pendidikan politik ini agar masyarakat juga paham dan mengerti politik, sehingga dia pun tak asal pilih atau menjadi golput,” katanya.

Sementara salah satu narasumber yakni Akademisi Fisif ULM, Siti Hamidah menjelaskan tentang peran kelembagaan baik itu RT, RW dan tokoh masyarakat dalam Pengembangan Partisipasi Masyarakat.

Menurutnya, peran kelembagaan masyarakat tersebut penting di masyarakat untuk mendorong dan memotivasi warganya.

Baca Juga :   BAWASLU Banjarmasin-Media Kawal Pengawasan Pilkada 2024

Namun di balik perannya tersebut, peran kelembagaan masyarakat tersebut jangan diputarbalikkan untuk memihak salah satu calon politik.

Ada aturan dalam pemerintah yang tetap harus diperhatikan oleh para Ketua RT, RW dan ormas. Di antaranya tidak boleh terpolitisasi dengan kepentingan politik. Dalam Permendagri No 18 tahun 2018, pasal 3(2.f) tidak berafilisasi kepada partai politik dan pada pasal 8 yakni dilarang menjadi anggota salah satu partai politik.

Kemudian, ketentuan itu juga diatur dalam Perda no 23 tahun 2010 tentang pedoman penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan RT/RW di Banjarmasin. Disebutkan pula RT/RW bukan merupakan pengurus salah satu partai politik (tidak boleh sebagai caleg dan pelaksana kampanye).

Selanjutnya, peran LPM sangat penting untuk pengembangan pastisipasi masyarakat agar tercipta demokrasi partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah dalan pengelolaan pembangunan di daerah.

“Karena salah satu faktor penentu keberhasilan kelembagaan adalah adanya kemampuan dari sumber daya manusia dalam kelembagaan tersebut,” katanya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca