BERMODAL Soal Lowongan Kerja, Rizal Ditangkap Polisi

SuarIndonesia – Nekat membawa barang berharga dengan modus lowongan kerja,  M Rizal (33)  warga Jalan Antasan Kecil Timur Dalam Kelurahan Antasan Kecil Timur Banjarmasin Utara, ini ditangkap Polisi.

Rizal ditangkap ketika berada di rumahnya, pada Selasa (10/1) malam tanpa perlawanan..

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian tertangkapnyan Pelaku Rizal berawal dari salah satu korban, NP yang melihat ada lowongan kerja di salah satu group Facebook pada 23 Desember 2022.

Mengetahui adanya lowongan pekerjaan, Korban kemudian menghubungi pelaku dan menanyakan terkait lowongan kerja yang di postingnya.

Sehari kemudian korban mengirimkan surat lamaran dan CV ke nomor WA pelaku sesuai seperti yang diminta.

Agar menyakinkan , pelaku Rizal menyuruh korban untuk melakukan medical chek up (MCU) pada 25 Desember 2022.

“Ditanggal yang ditentukan pelaku menjemput korban dan dengan berboncengan menggunakan motor keduanya menuju ke Hotel POP untuk MCU,” jelas Kasat, Kamis (12/1/2023).

Setibanya disana, pelaku memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang berada di lantai dasar dan meminta korban untuk memasukan berkas dan HP-nya ke jok motor pelaku.

Setelah itu pelaku mengajak korban untuk menuju lobi hotel dan memintanya menunggu disana karena pelaku berasalan akan naik ke lantai atas menemui bos.

“Tak selang berapa lama pelaku masuk lift, korban menanyakan kepada satpam apakah lift tersebut bisa turun ke parkiran.

Dan dijawab iya oleh Satpam. Korban yang curiga langsung menuju parkiran dan menemukan motor korban sudah tidak ada di parkiran,” ujarnya.

Merasa barang berharganya raib, korban langsung melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian .

Tak butuh waktu lama, Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Unit Identifikasi Resta Banjarmasin, dan Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku di kediamannya.

Tak hanya pelaku, petugas juga menyita bersama barang bukti berupa sepeda motor, sejumlah surat lamaran dan dokumen milik beberapa korban lain.

Berdasarkan pengakuan pelaku , ia telah melakukan aksi serupa beberapa kali diantaranya di Hotel Galaxy dan Losmen Widuri.

“Pelaku kita sangkakan pasal penggelapan dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, ” tambahnya. (YI)

 502 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!