BERKAS SUAP Abdul Wahid Dilimpah ke Pengadilan, Rabu Depan

- Penulis

Jumat, 25 Maret 2022 - 17:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sudah dipatikan berkas tersangka Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid, akhir bulan ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, bila diserahkan maka persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Hal ini dikemukakan oleh salah seorang JPU KPK Tito Zailani yang menangani terdakwa Maliki mantan Plt Kepala Dinas PUPRP Kab. HSU, kepada awak media.

“Memang kami sudah mengusahakan agar bekasnya minggu depan sudah akan kami limpahkan ke pengadilan Banjarmasin, dan mungkin saya salah satunya Jaksa Penuntit Umumnya, ‘’ujar Tito usai sidang..

Pelimpahan berkas tersebut dijadwalkan bertepatan dengan sidang penuntutan terdakwa Maliki, yakni Rabu mendatang.

Seperti diketahui tersangka Abdul Wahid diduga terlibat masalah gratifikasi, yang dilakukan tim KPK beberapa lalau di Amuntai dengan bukti uang milaran rupiah, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK tersebt telah mengamanan empat orang dua dari kontraktorm sebagai pemberi.

Baca Juga :   SERTIJAB Kapolsekta Banjarmasin Barat, Begini Pesan Kapolresta

Dan dua dari penerima yakni tersangka Abdul Wahid dan Maliki Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR).

Sementara dua terdakwa dari unsur kontraktor sudah divonis pada pengadilan tingkat pertama.

Dua terdakwa yang terkena OTT KPK di Amuntai, Marhaini dan Fachariadi oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi Banjarnasin,memberikan putusan sama dengan tuntutan JPU Budi Nugroho dari KPK yakni masing selama setahun dan sembilan bulan.

Begitu juga dengan denda kedua tetap didenda masing masing Rp50 juta subsidiary tiga bulan kurungan. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca