BERKAS Pendaftaran Ibnu-Arifin Tetap Diterima, Meski Ijazah Belum Dilegalisir

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 21:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasangan Ibnu Sina – Arifin Noor mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Bacalon) walikota dan wakil walikota ke Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Banjarmasin di hari pertama, Jumat (04/09/2020).

Dari hasil verifikasi berkas pendaftaran yang dilaksanakan KPU, ditemukan ada yang masih belum lengkap, yakni, salah satu ijazah dari pasangan itu masih ada yang belum dilegalisir.

“Salah satunya adalah ijazah yang belum berlegalisir,” ungkap Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiati Wahdah usai menerima pendaftaran Ibnu – Arifin di Kantor KPU Banjarmasin di Jalan Perdagangan.

Saat ditanya ijazah siapa yang masih belum dilegalisir tersebut? Rahmiati tak bisa membeberkannya. “Ijazah salah satu dari pendaftar. Ketinggalan mungkin,” katanya.

Kendati demikian, Rahmiati memastikan bahwa pendaftaran Ibnu – Arifin tetap diterima KPU. Sebab, berkas tersebut bukanlah hal yang substansial dari syarat pendaftaran calon.

“Kami sudah memverifikasi dan sudah dinyatakan diterima. Meskipun ada yang harus dilengkapi. Tapi itu bukan substansi Pendaftaran itu diterima atau ditolak,” jelas Rahmiati.

Lebih lanjut, dijelaskan Rahmiati bahwa, berkas tersebut harus segera dilengkapi. Adapun tenggat waktunya, paling lambat pada 11 September nanti. “Itu bisa diterima di syarat perbaikan sampai tanggal 11 September,” bebernya.

Adapun Ibnu Sina, yang saat ini juga menjabat sebagai Walikota Banjarmasin usai proses pendaftaran mengungkapkan, mereka sudah mengantongi tanda terima pendaftaran sebagai bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota dari KPU.

Baca Juga :   KABINDA KALSEL Mencek Langsung PLTU Asam-Asam Memastikan Kondisi Infrastruktur Pembangkit

“Kami sudah menerima tanda terima bahwa seluruh proses pendaftaran sudah diterima,” kata Ibnu didampingi Arifin.

Ibnu pun tak menampik bahwa berkas yang diserahkan ada yang belum lengkap. Namun begitu, menurutnya hal itu tak jadi masalah. Sebab bisa dilengkapi belakangan.

“Kemudian yang sifatnya perseorangan itu bisa menyusul. Tapi syarat bersama yang utama itu sudah lengkap,” bebernya.

Selain itu Ibnu-Arifin juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada para penyelenggara pemilu baik KPU maupun Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang turut membantu kelancaran proses pendaftaran.

“Sehingga di hari pertama pendaftaran kami Ibnu Sina dan Arifin Noor dan seluruh penduduk partai politik, beserta dukungan para alim ulama Alhamdulillah diterima pada hari ini,” tukasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan
RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah
HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng
PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda
MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8
TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas
SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:09

JENDERAL SUYUDI Bersimpuh Cium Ibu Usai Dilantik Jadi Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 20:46

PERKARA KORUPSI PT Asabaru Balangan Dua Terdakwa Divonis Penjara dan Denda

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 20:18

361 PERSONEL JDR Jepang Dianugerahkan Satyalancana Dharma Samudera

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Petugas BPBD Kotawaringin Timur berjuang memadamkan api karhutla. (Foto: HO-BPBD Kotim)

Kalteng

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca