BERKAS Dua Tersangka OTT KPK Telah di Meja PN Banjarmasin, Segera Disidangkan

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

uru bicara PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH

uru bicara PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH

SuarIndonesia – Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, telah menerima dua berkas tersangka perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

“Memang kami sudah menerima, dua berkas tersangka atas nama AS dan SW dari Jaksa KPK, pada Selasa (17/12/2024),’’ kata  juru bicara PN Banjarmasin, Rustam Parluhutan SH MH, kepada awak media, Rabu (18/12/2024).

Kedua berkas tersebut tambah Rustam, diwacankan akan sidang diawal tahun 2025, pada hari Kamis (2 Januari 2025), dengan Ketua Majelis Hakim dari unsur pimpinan Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Rustam tidak menyebutkan, nama yang dimaksud dengan pimpinan tersebut.

Kedua tersangka yang akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari unsur swasta, sementara Rustam tidak mengetahui kapan sisa berkas tersangka lainnya diserahkan.

Berdasarakn hasil OTT tersebut, masih ada tersisa empat berkas yang ditangan penyidik KPK.

Diantara berkas tersebut terdapat birokrasi dilingkungan Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Dua berkas tersangka ini adalah selaku pemberi gratifikasi, kepada pada perkara OTT KPK.

Berdasarkan catatan ada beberapa proyek pembangunan yang dilaksanakan dua tersangka tersebut yang memrupakan kontraktor.

Baca Juga :   AJARKAN Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini ke Anak-anak

Tiga proyek yang terkait dengan OTT KPK salah satunya pembangunan Gedung Samsat Terpadu di Jalan Ahmad Yani Km 17, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Anggaran yang digelontorkan Pemprov Kalsel untuk pembangunan sebesar Rp 22.268.020.250, dikerjakan oleh PT Haryadi Indo Utama (HIU)

Dua proyek lain yaitu pembangunan lapangan sepak bola yang berada di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel sebesar Rp 23.248.949.136 dengan pelaksana PT Wismani Kharya Mandiri (WKM).

Dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalsel dengan biaya Rp 9.178.205.930 dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (CV.BBB) (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca