SuarIndonesia – Bergeser jabatan lima Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri), satu Aspidum (Asisten Pidana Umum) dan Kepala TU (Tata Usaha) lingkup Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel).
Pelantikan dilakukan di Aula Kejati Kalsel, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH MH, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Kamis (4/6/2020),
Kelima Kajari yang bergeser dan serah terima jabatan yakni Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra, yang posisinya sekarang diduduki Indah.
Dan Taufik Satia Diputra mendapat tugas baru di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Selanjutanya, Kajari Tapin ditetapkan Zaenul Abidin Nawir, yang sebelum menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu Pejabat lama, Emy Munfarida, dimutasi menjadi Kejari Brebes.

Kajari Tanah Bumbu dijabat Muhammad Hamdan, yang sebelum menjabat sebagai koordinator pada Kejari Sulawesi Selatan di Makassar.
Sedangkan pejabat lama Dede Sutisna, dimutasi menjadi Kejari Majalengka.
Kajari Hulu Sungai Selatan yang baru Agus Rujito, sebelum menjabat sebagai Koordinator pada Kejakti Bali di Denpasar.
Sedangkan pejabat lama Sugeng Riadi mendapat tugas baru sebagai Kajari Lumajang.
Lainnya Kajari Banjarbaru dijabat Andri Irawan, yang sebelumnya Kejari Sekadau Kalimantan Barat.
Sementara pejabat lama Silvia Desty Rosalina, dimutasi menjadi Kajari Batang di Jawa Tengah.
Untuk Kepala TU Kejati, Rosna Mulyati yang semula sebagai Pemeriksa Pidana Umum pada Asisten Pengawasan Kejati Kalsel.
Sedangkan pejabat lama Dicky Darmawan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kajari di Maluku Tenggara.
Asisten Tindak Pidana Umum ditetapkan Indah Laila, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Ponorogo.
“Pejabat yang baru dilantik terutama para Kajari yang belum sebagai zona WBK untuk menuju WMBB, agar dapat menyiapakan segala sesuatu,” kata Kajati Arie Arifin.
Ia juga mengharapkan untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, menjalin kerjasama dengan pejabat dan tokoh masyarakat di lingkungan kerja.
“Semua itu agar hasil kerja kejaksaan dapat dirasakan semua pihak.
Sebagai aparat kejaksaan sering mendapat sorotan dan kritik dari masyarakat dan hendaknya menjadi cambuk untuk menjadikan lebih profesional dalam menjalan tugas,” pungkas Arie Arifin. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















