SuarIndonesia – Bergema suara massa dengan spanduk bertuliskan 12 tuntutan yang ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin .
Massa dari mahasiswa dan warga Banjarmasin melakukan aksi di Balai Kota, Rabu (18/2/2026).
Spanduk di antaranya berisi tulisan “500 Tahun Banjarmasin Belum Sejahtera” dibentangkan sebagai bentuk kritik masa yang hadir.
Desakan digaungkan untuk mengevaluasi total terkait skala prioritas penggunaan anggaran daerah dan pencabutan BPJS Kesehatan gratis bagi ribuan warga, serta banjir yang terus berulang.
Koordinator aksi, Fajar Arifin menegaskan aksi gabungan mahasiswa dan rakyat adalah untuk menyampaikan aspirasi guna kebaikan Kota Banjarmasin.
Mempertanyakan arah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Di tengah efisienai anggaran, prioritas penggunaan anggaran saat ini perlu dipertanyakan urgensinya terutama di tengah kondisi rakyat yang sedang mengalami kesulitan,” katanya.
“Masih banyak hal-hal yang perlu diperhatikan, seperti banjir yang berulang, darurat sampah dan jalan-jalan yang rusak”.
Setelah melakukan orasi di depan Balai Kota, puluhan massa akhirnya ditemui langsung Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR didampingi Wakil Wali Kota Ananda, serta seluruh Kepala SKPD. Dialog kemudian dilanjutkan di Aula Kayuh Baimbai untuk membahas berbagai tuntutan.
Wali Kota menyampaikan siap menampung seluruh aspirasi yang disampaikan masa.
Setiap persoalan yang disampaikan juga telah diberikan penjelasan langsung oleh SKPD yang bersangkutan agar tidak ada kesalahpahaman.
“Memang Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dan perlu dukungan dari seluruh pihak. “Aspirasi ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki setiap kegiatan.
Contohnya dalam hal penanganan sampah dan banjir, kami terus berupaya turun ke lapangan melakukan pembenahan. Kita juga ucapkan terimkasih kepada TNI-Polri yang sudah membantu pengamanan selama aksi ini berlangsung” ujarnya.
Adapun 12 tuntuntan yang disampaikan penanganan banjir Kota Banjarmasin secara serius, terukur, dan berkelanjutan.
Percepatan perbaikan jalan berlubang demi keselamatan masyarakat. Kejelasan dan pemenuhan bonus atlet daerah secara transparan. Perbaikan kualitas layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Evaluasi prioritas penggunaan anggaran daerah agar berorientasi pada kebutuhan publik. Transparansi dan kajian manfaat publik atas pengadaan mobil listrik. Evaluasi penggunaan anggaran untuk kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegakan disiplin dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas dan transparan. Penegakan aturan lalu lintas, khususnya terhadap kendaraan truk yang melanggar jam operasional.
Perhatian serius terhadap sektor pendidikan, termasuk sarana, prasarana, dan akses pendidikan yang layak. Penanganan tegas terhadap persoalan lahan terbakar yang mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Penindakan tegas terhadap praktik balapan liar dan aktivitas gangster.
Sisi lain dari dialog, Walikota menyatakan soal rencana pengadaan kamera mewah akan dibatalkan. Sebelumnya ada rencana pembelian dua unit kamera mewah dengan nilai anggaran mencapai Rp 132 juta.
Yamin menyebut dirinya tidak dilibatkan Bagian Umum Sekretariat Kota (Setdako) Banjarmasin, dalam hal pengadaan kamera mirrorless tersebut.
Pihaknya mengevaluasi rencana pengadaan, yang mana tidak mendesak saat ini, dan anggaran bisa digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Tujuannya baik agar foto atau dokumentasi bisa lebih bagus, namun saya rasa sudah cukup pakai kamera yang ada saat ini,” ujarnya.
Kemudian mengenai kebijakan pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pejabat.
Urgensi dari pengadaan mobil listrik menjadi tanda tanya besar, dari para demonstran yang mewakili isi hati masyarakat Banjarmasin.
Data terkait kondisi aset kendaraan dinas saat ini, Pemko Banjarmasin justru membuat boros dan jadi beban bagi anggaran daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menjelaskan rencana pengadaan 40 unit mobil listrik baru ini karena kendaraan dinas sebelumnya sudah tidak efisien.
Dari 40 unit tersebut, 30 unit di antaranya sudah berusia di atas 7 tahun, bahkan ada yang keluaran tahun 2015.
Ditambahkannya, mobil yang sudah di atas 5-7 tahun membutuhkan biaya pemeliharaan yang sangat besar, baik itu untuk BBM maupun suku cadang dan oli.
“Jika terus mempertahankan unit lama, beban APBD akan terus tersedot untuk biaya perawatan yang tidak efisien,” jelas Edy di hadapan massa.
Edy menuturkan dengan beralih ke mobil listrik, pemerintah dapat melakukan penghematan besar (saving), karena tidak ada lagi biaya BBM dan biaya rutin suku cadang yang mahal. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















