Berakhir Persembunyian Erwin Tato, Pelaku Pembacok Dua Orang dan Satu Tewas

- Penulis

Senin, 16 September 2019 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Berakhir sudah persembunyian dan perjalanan tersangka penganiayaan yakni Windy alias Erwin Tato (36).

Tersangka diringkus  anggota gabungan Polsekta Banjarmasin Barat, dan Anggota Resmob Polres Banjar, saat perjalanan perjalanan di Desa Aranio Kabupaten Banjar, Minggu (15/9), lalu sekitar pukul 18.00 WITA.

Tersangka diketahui bertempat tinggal di Jalan Simpang Belitung RT 08 RW 01 Banjarmasin Barat.

Terbukti melukai dua korban masing-masing, Mahlani (28), warga Jalan Simpang Belitung Gang Rama-rama Banjarmasin Barat, dan Muhaimi (46), warga Jalan Simpang Belitung RT 01 RW 01 Banjarmasin Barat.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis malam (12/9) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA, bermula korban bersama rekannya bertemu dengan tersangka di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni tak jauh dari rumah korban Mahlani.

Baca Juga :   OMBUDSMAN Anugerahi Pemprov Kalsel 10 Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik se-Indonesia

Tiba-tiba tersangka mendadak marah-marah. sehingga terjadii cecok mulut antara para korban dengan tersangka.

Tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang dan membacokan terhadap kedua korban.

Kedua korban tak berdaya langsung dilarikan warga ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RUmah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh Banjarmasin.

Namun salah satu korbannya bernama Muhaimi meninggal dunia, saat mendapatkan perawatan medis selama tiga hari.

Tersangka yang hilang bersembunyi dan rupoanya hendak pulang ke Banjarmasin.

Anggota gabungan dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko, akhirnya  menangkapnya tersangka (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca