BENTROK -TEMBAKAN !! Kapolri Diminta Nonaktifkan Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 22:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -Buntut bentrok dan adanya tembakan dengan korban jiwa, Kapolri diminta nonakifkan Kapolda Kalteng-Kapolres Seruyan.

Ini dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), yang meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Nanang Avianto dan Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow,  buntut bentrok antara warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalteng, dengan polisi.

Saat bentrok terjadi, satu warga dilaporkan tewas karena tertembak, sementara dua orang lainnya luka-luka.

“Hari ini, kembali kita menyaksikan brutalitas aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik ketika Komunitas Masyarakat Adat berhadapan dengan perusahaan.

Satu nyawa melayang dan dua lainnya terluka akibat peluru senjata pihak kepolisian.

Puluhan orang lainnya turut ditangkap,” tulis AMAN, dikutip Kompas.com mengawali tanggapannya, Minggu (8/10/2023).

“Untuk menjawab tuntutan masyarakat adat atas lahan plasma yang puluhan tahun tak juga diberikan oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I, sebuah entitas bisnis milik Best Group, polisi tak segan menembaki masyarakat adat yang seharusnya mereka lindungi,” sambungnya.

AMAN sebut, polisi telah mengetahui bahwa konflik antara masyarakat adat dan perusahaan adalah akumulasi sikap perusahaan yang tidak tunduk pada sebuah proses perjanjian.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengetahui bahwa masyarakat adat di Desa Bangkal Seruyan mayoritas merupakan masyarakat adat Dayak Temuan dan Kuhin.

Akan tetapi, AMAN mengatakam, pihak kepolisian sepertinya lebih berpihak ke perusahaan, bukan menjadi pihak netral dalam melakukan pengamanan.

Terlebih, polisi diduga melanggar hak asasi manusia (HAM) serta peraturan kepolisian, terutama yang terkait prosedur penembakan, penanganan konflik sosial, dan pedoman penanganan unjuk rasa.

Untuk itu, AMAN dan PPMAN menyatakan beberapa poin terkait brutalitas polisi yang kembali terjadi ini: Mengecam keras tindakan brutal (excessive power) aparat kepolisian dalam melakukan penanganan konflik sosial dan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat adat di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah dengan melakukan penembakan dan penangkapan Mengecam tindakan aparat kepolisian melakukan pemblokiran akses keluar masuk kampung dan Desa Bangkal.

Tindakan yang kami nilai telah melanggar konstitusi dan hak asasi manusia terutama hak dasar masyarakat adat atas akses ekonomi, sosial, politik dan budaya Mendesak pihak kepolisian membebaskan sejumlah masyarakat adat yang ditangkap ketika berunjuk rasa memprotes perusahaan

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan dan memenuhi hak-hak hukum masyarakat adat di Desa Bangkal, baik yang tertembak dan juga yang ditahan Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar memerintahkan penarikan pasukan pengamanan perusahaan dan mengedepankan upaya dialog bersama semua pemangku kepentingan di Desa Bangkal, Seruyan Mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia agar melakukan penyidikan terhadap pelaku penembakan di Desa Bangkal, serta menonaktifkan Kapolres Seruyan dan Kapolda Kalteng sebagai pertanggung jawaban komando wilayah (command responsibility).

Sehingga terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia Mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta Independen agar melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Desa Bangkal Seruyan.

Sehingga hasil tersebut dapat digunakan sebagai bahan proses yudisial sebagai bentuk upaya selanjutnya.

Mendesak agar dilakukan uji balistik oleh pihak independen agar peristiwa penembakan terhadap Komunitas Masyarakat Adat Desa Bangkal dapat dijelaskan secara objektif.

Sebelumnya, seorang warga tewas diduga tertembak dan satu lainnya mengalami luka berat dalam bentrok antara warga Bangkal dan polisi di perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023).

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Erlan Munaji, membenarkan telah terjadi bentrok antara warga dan polisi di lokasi perkebunan sawit tersebut. Erlan menjelaskan bahwa bentrok pecah pada Sabtu (7/10/2023) siang sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, menurut Erlan, polisi sedang melakukan pengamanan konflik di lahan perkebunan milik PT Hamparan Masawit Bangun Persada 1.

Menurut versi polisi, sejumlah warga mengadang aparat sambil membawa ketapel dan tombak.

“Sehingga terpaksa diamankan, namun warga tidak terima sehingga warga melakukan perlawanan dan menyerang petugas,” kata Erlan.

Bentrokan pun tidak terhindarkan. Akibatnya, satu orang warga tewas diduga tertembak, sementara satu orang lainnya mengalami luka berat. Sementara mengenai dugaan penembakan yang dilakukan oleh aparat,

Erlan mengklaim bahwa semua petugas sudah menjalankan tugas sesuai aturan.

“Tidak ada anggota polisi yang dibekali dengan peluru peluru tajam, hanya dibekali dengan gas air mata, peluru hampa dan peluru karet,” kata Erlan. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca