BENAHI Pelaporan Kinerja Pelayanan Publik

- Penulis

Kamis, 9 November 2023 - 01:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar Sosialisasi Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dalam Aplikasi SIMONIK, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023). (SuarIndonesia/Humas)

Pemko Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar Sosialisasi Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dalam Aplikasi SIMONIK, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023). (SuarIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – Pemko Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar Sosialisasi Sistem Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dalam Aplikasi SIMONIK, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, turut hadir Kepala Bagian Organisasi, Dr Eka Rahayu Normasari, ST, Asisten bidang Administrasi Umum, M Makhmud, MS serta diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD, Perusda, UPTD, Camat dan Lurah se- Kota Banjarmasin.

Dari data yang tersaji, pantauan nilai indeks Simonik Kota Banjarmasin Tahun 2022 secara keseluruhan berada di angka 48,52.

Dimana hingga saat ini, masih ada OPD yang nilai indeks Simoniknya berada di bawah rata-rata atau bahkan belum melaksanakan penginputan.

Ikhsan Budiman dalam arahannya mengatakan, bahwa hal ini harus jadi perhatian bersama terutama bagi para admin terkait di masing-masing OPD.

Terlebih ujarnya, Simonik sendiri telah digaungkan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu.

Kendati begitu, ia turut mengapresiasi seluruh OPD yang mampu meningkatkan bahkan mempertahankan nilai indeks Simonik hingga di atas rata-rata (grade A).

Diketahui, sedikitnya terdapat 6 indikator penilaian yang menjadi tolak ukur dalam pencapaian kinerja pelayanan publik yang prima. Sebagaimana diatur dalam Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPP).

Baca Juga :   PEJABAT PUPR HST Diduga Korupsi Proyek Jalan di Dua Desa

Indikator penilaian itu meliputi Kebijakan Layanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana Pelayanan Publik, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi Pelayanan.

“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti terdapat indikator-indikator penilaian yang mungkin belum terpenuhi.

Lalu terjadinya pergantian admin sehingga transfer informasi atau pemahaman mengenai Simonik ini terputus,” katanya.

Selain itu, Ikhsan menilai jika dilihat dengan seksama sebetulnya banyak OPD yang aktif dan gencar baik dalam hal penyebarluasan informasi maupun mutu pelayanan terhadap masyarakat.

Akan tetapi, lanjutnya hal-hal demikian itu tidak terlaporkan secara sistematis.

“Kenapa menjadi grade E, karena meski kita perhatikan aktif di sosial media baik terkait penyampaian dan penyebarluasan informasi, namun tidak tersistematis dalam penyampaian laporan,” ungkap Ikhsan.

“Sehingga menjadikan hal ini belum tertata atau tertulis dalam Simonik,” tambahnya.

Karena itu, Ikhsan berharap agar masing-masing SKPD nantinya dapat menunjuk satu orang admin yang bersifat tetap guna optimalisasi pelaporan yang berkelanjutan.

“Agar kemudian mungkin kita bisa tetapkan dalam sebuah keputusan Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 19:08

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

Headline

MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 - 19:08

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca