SuarIndonesia- Karena belum siap, akhirnya putusan terhadap terdakwa Jurkani ditunda, Senin (2/8/2021).
Pembacaan vonis terhadap Jurkani terdakwa perkara dugaan penganiayaan yang sebelumnya memang sudah dijadwalkan.
Kemudian Majelis Hakim pengadil dan pemeriksa perkara ini diketuai Heru Kuntjoro dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, mengatakan putusan ditunda.
“Hari ini agendanya putusan. Karena hari ini putusannya belum siap, sidangnya kita tunda,” kata Hakim.
Karena alasan belum siapnya vonis, pembacaan vonis kembali dijadwalkan pada sidang minggu selanjutnya yaitu Senin (9/8/2021).
Penundaan tersebut disampaikan Majelis Hakim di hadapan para pihak berperkara termasuk Jaksa Penuntut Umum, Radityo, Penasihat Hukum terdakwa, Suriansyah Darham serta terdakwa.
Dimana terdakwa Jurkani hadir secara daring dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan terhubung melalui sambungan zoom meeting ke ruangan sidang.
“Sidang saudara Jurkani sedianya hari ini putusan, namun karena alasan putusannya belum siap maka ditunda satu minggu dari sekarang,” kata Jaksa Penuntut Umum.
Sedangkan Penasihat Hukum terdakwa, Suriansyah Darham mengatakan, tidak keberatan dengan penundaan tersebut.
“Kami tidak keberatan karena ini sepenuhnya kewenangan hakim untuk penundaan,” kata Suriansyah.
Dalam sidang sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman penjara satu tahun oleh jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum meyakini bahwa terdakwa bersalah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.
Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Suriansyah Darham juga telah menyampaikan pembelaannya dan memohon kepada Majelis Hakim pengadil dan pemeriksa perkara untuk membebaskan kliennya dari dakwaan dan tuntutan.
Diberitakan sebelumnya, perkara pidana yang menjerat terdakwa berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi saat keributan di depan sebuah mushala di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (31/3/2021).
Keributan tersebut melibatkan nama Jurkani dan sejumlah orang termasuk pelapor, Salmansyah.
Dimana Jurkani dan Salmansyah sempat bersitegang hingga coba dilerai dan dipisahkan oleh sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi.
Keributan tersebut akhirnya dapat benar-benar dinetralisir setelah puluhan personel Kepolisian yang dipimpin Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo tiba di lokasi.
Namun karena merasa tak terima, Salmansyah di hari yang sama melaporkan Jurkani ke pihak Kepolisian. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















