BELUM SIAP Putusan Terhadap Jurkani, Akhirnya Ditunda

- Penulis

Senin, 2 Agustus 2021 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia- Karena belum siap, akhirnya putusan terhadap terdakwa Jurkani ditunda, Senin (2/8/2021).

Pembacaan vonis terhadap Jurkani terdakwa perkara dugaan penganiayaan yang sebelumnya memang sudah dijadwalkan.

Kemudian Majelis Hakim pengadil dan pemeriksa perkara ini diketuai Heru Kuntjoro dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin, mengatakan putusan ditunda.

“Hari ini agendanya putusan. Karena hari ini putusannya belum siap, sidangnya kita tunda,” kata Hakim.

Karena alasan belum siapnya vonis, pembacaan vonis kembali dijadwalkan pada sidang minggu selanjutnya yaitu  Senin (9/8/2021).

Penundaan tersebut disampaikan Majelis Hakim di hadapan para pihak berperkara termasuk Jaksa Penuntut Umum, Radityo, Penasihat Hukum terdakwa, Suriansyah Darham serta terdakwa.

Dimana terdakwa Jurkani hadir secara daring dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin dan terhubung melalui sambungan zoom meeting ke ruangan sidang.

“Sidang saudara Jurkani sedianya hari ini putusan, namun karena alasan putusannya belum siap maka ditunda satu minggu dari sekarang,” kata Jaksa Penuntut Umum.

Sedangkan Penasihat Hukum terdakwa, Suriansyah Darham mengatakan, tidak keberatan dengan penundaan tersebut.

“Kami tidak keberatan karena ini sepenuhnya kewenangan hakim untuk penundaan,” kata Suriansyah.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa dituntut hukuman penjara satu tahun oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga :   TIGA SAKSI, Termasuk Penjaga Gudang Golden 10 yang Terbakar Diperiksa Polisi

Jaksa penuntut umum meyakini bahwa terdakwa bersalah melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa, Suriansyah Darham juga telah menyampaikan pembelaannya dan memohon kepada Majelis Hakim pengadil dan pemeriksa perkara untuk membebaskan kliennya dari dakwaan dan tuntutan.

Diberitakan sebelumnya, perkara pidana yang menjerat terdakwa berawal dari dugaan penganiayaan yang terjadi saat keributan di depan sebuah mushala di Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin pada Rabu (31/3/2021).

Keributan tersebut melibatkan nama Jurkani dan sejumlah orang termasuk pelapor, Salmansyah.

Dimana Jurkani dan Salmansyah sempat bersitegang hingga coba dilerai dan dipisahkan oleh sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi.

Keributan tersebut akhirnya dapat benar-benar dinetralisir setelah puluhan personel Kepolisian yang dipimpin Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo tiba di lokasi.

Namun karena merasa tak terima, Salmansyah di hari yang sama melaporkan Jurkani ke pihak Kepolisian. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak
ALPIYA RAKHMAN Sosialisasikan Nilai Pancasila
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG
DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel.

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca