Bawaslu Sisir APK dan Pantau Distribusi Logistik di Banjarmasin

- Penulis

Selasa, 16 April 2019 - 01:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Setelah menyelesaikan patroli dengan menyisir alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, Bawaslu Kota Banjarmasin juga memantau pendistribusian logistik berupa kotak suara termasuk di dalamnya surat suara dan dokumen serta formulir ke Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kepala Sekretariat PPK Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana mengungkapkan saat ini di Kecamatan Banjarmasin Selatan telah melakukan distribusi logistik 2.225 kotak suara untuk memenuhi kebutuhan 465 TPS yang tersebar di 12 Kelurahan.

“Khusus pendistribusian yang disalurkan KPU menuju Kecamatan Banjarmasin Selatan baru diterima pada Sabtu (13/4/2019) lalu,” ucap Satriawan Ramadhana kepada awak media, Senin (15/4/2019).

Malah, dia mengungkapkan saat itu menunggu armada pengangkut dan personel untuk menghitung kembali di Kecamatan Banjarmasin agar bisa dikirimkan kembali ke kelurahan.

Karena, menurut Satriawan, khusus malam itu baru selesai ada tiga kelurahan, di antaranya, Kelurahan Kelayan Selatan, Kelayan Barat dan Kelayan Dalam sudah terpenuhi.

“Memang untuk kelurahan Pekauman sejak pukul 00.30 Wita sudah diberangkatkan menuju lokasi,” ujar Satriawan yang juga menjabat Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan ini.

Kendati begitu memasuki hari kedua alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang ini mulai dilakukan pencopilotan tim gabungan Bawaslu Kota Banjarmasin, Minggu (14/4/2019) malam hingga Senin dini hari.

Lembaga pengawas ini menyisir kawasan Banjarmasin Barat, mulai Jalan Belitung Darat hingga Belitung Laut dibantu panwascam setempat. Kemudian lokasi yang berada di bantaran Sungai Belitung, ternyata masih banyak APK caleg. Walau sudah diimbau dan diperingati Bawaslu Kota Banjarmasin, ternyata masih ada saja yang membandel, terbukti dengan banyaknya baliho dan spanduk bertebaran.

Bahkan, petugas Panwascam Banjarmasin Barat terpaksa memotong baliho dengan cutter agar tak terlihat lagi materi kampanye sang caleg. Ada pula baliho yang berada di ruas jalan perlintasan publik tak lepas, karena reklame berbayar dipasang perusahaan advertising. Petugas Bawaslu Banjarmasin pun menghubungi perusahaan advertising agar segera mencopotnya paling lambat Senin (15/4/2019) ini.

Baca Juga :   PEMBURUAN Pelaku "Gendam" di Banjarmasin, Tim Terbang ke Makasar

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar memastikan dalam masa tenang yang berlangsung 14-16 April 2018, pengawas pemilu akan rutin berpatroli keliling kota.

“Tiga hal yang dalam patroli keliling kota, yakni menekan dan mencegah terjadinya politik uang. Mengunjungi tempat-tempat yang rawan politik uang, terutama di kawasan padat penduduk, pesisir dan tingkat pendidikan serta ekonomi menengah ke bawah,” paparnya.

Yasar menyebut dua wilayah yakni Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara merupakan daerah rawan. Namun, politik uang juga tidak menutup kemungkinan merambah semua wilayah kecamatan di Banjarmasin ada.

“Jadi kita fokus menertibkan APK, jika masih ada yang belum dilepas peserta pemilu secara garis besar sudah dilepas, meski masih ada sebagian yang tersisa,” tutur Yasar.
I
Malah, ujar Yasar mengingatkan kembali agar peserta pemilu segera melepas segala atribut kampanye di masa tenang, karena sudah jelas ada larangan berkampanye dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung.

“Memang dikhawatirkan jika nanti ditemukan pada H-1 yang merupakan batas terakhir, bisa dijadikan temuan dan diusut tindak pidana pemilunya karena kampanye di luar jadwal. Sanksi maksimalnya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta,” ujar Yasar.

Ia menegaskan tidak dibenarkan bagi mereka yang melakukan kampanye di luar jadwal dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan APK. “Atas dasar itu, makanya tim penertiban berhak ketika menemukan APK di masa tenang untuk ditertibkan,” demikian Yasar.(SU)

Berita Terkait

KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan
TKD Prabowo – Gibran Kalsel Targetkan 51 Persen Kemenangan Pilpres
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
TAHAPAN Kampanye Hari Ini, Kapolda Kalsel : “Masyarakat Cegah SARA”
PANGERAN Khairul Saleh : Periksa Oknum Polisi Penangkap Seorang Warga Desa Mentaas
DITANDAI Batapung Tawar, Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Digelar
BIAYA Haji Rp93,4 juta, Calon Haji Bayar Rp56 juta
GEGER Temuan Bayi Terbungkus Selimut Tergeletak di Warung Sate

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca