Suarindonesia – Setelah menyelesaikan patroli dengan menyisir alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang, Bawaslu Kota Banjarmasin juga memantau pendistribusian logistik berupa kotak suara termasuk di dalamnya surat suara dan dokumen serta formulir ke Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala Sekretariat PPK Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana mengungkapkan saat ini di Kecamatan Banjarmasin Selatan telah melakukan distribusi logistik 2.225 kotak suara untuk memenuhi kebutuhan 465 TPS yang tersebar di 12 Kelurahan.
“Khusus pendistribusian yang disalurkan KPU menuju Kecamatan Banjarmasin Selatan baru diterima pada Sabtu (13/4/2019) lalu,” ucap Satriawan Ramadhana kepada awak media, Senin (15/4/2019).
Malah, dia mengungkapkan saat itu menunggu armada pengangkut dan personel untuk menghitung kembali di Kecamatan Banjarmasin agar bisa dikirimkan kembali ke kelurahan.
Karena, menurut Satriawan, khusus malam itu baru selesai ada tiga kelurahan, di antaranya, Kelurahan Kelayan Selatan, Kelayan Barat dan Kelayan Dalam sudah terpenuhi.
“Memang untuk kelurahan Pekauman sejak pukul 00.30 Wita sudah diberangkatkan menuju lokasi,” ujar Satriawan yang juga menjabat Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan ini.
Kendati begitu memasuki hari kedua alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang ini mulai dilakukan pencopilotan tim gabungan Bawaslu Kota Banjarmasin, Minggu (14/4/2019) malam hingga Senin dini hari.
Lembaga pengawas ini menyisir kawasan Banjarmasin Barat, mulai Jalan Belitung Darat hingga Belitung Laut dibantu panwascam setempat. Kemudian lokasi yang berada di bantaran Sungai Belitung, ternyata masih banyak APK caleg. Walau sudah diimbau dan diperingati Bawaslu Kota Banjarmasin, ternyata masih ada saja yang membandel, terbukti dengan banyaknya baliho dan spanduk bertebaran.
Bahkan, petugas Panwascam Banjarmasin Barat terpaksa memotong baliho dengan cutter agar tak terlihat lagi materi kampanye sang caleg. Ada pula baliho yang berada di ruas jalan perlintasan publik tak lepas, karena reklame berbayar dipasang perusahaan advertising. Petugas Bawaslu Banjarmasin pun menghubungi perusahaan advertising agar segera mencopotnya paling lambat Senin (15/4/2019) ini.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin Muhammad Yasar memastikan dalam masa tenang yang berlangsung 14-16 April 2018, pengawas pemilu akan rutin berpatroli keliling kota.
“Tiga hal yang dalam patroli keliling kota, yakni menekan dan mencegah terjadinya politik uang. Mengunjungi tempat-tempat yang rawan politik uang, terutama di kawasan padat penduduk, pesisir dan tingkat pendidikan serta ekonomi menengah ke bawah,” paparnya.
Yasar menyebut dua wilayah yakni Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara merupakan daerah rawan. Namun, politik uang juga tidak menutup kemungkinan merambah semua wilayah kecamatan di Banjarmasin ada.
“Jadi kita fokus menertibkan APK, jika masih ada yang belum dilepas peserta pemilu secara garis besar sudah dilepas, meski masih ada sebagian yang tersisa,” tutur Yasar.
I
Malah, ujar Yasar mengingatkan kembali agar peserta pemilu segera melepas segala atribut kampanye di masa tenang, karena sudah jelas ada larangan berkampanye dalam bentuk apa pun, baik langsung maupun tidak langsung.
“Memang dikhawatirkan jika nanti ditemukan pada H-1 yang merupakan batas terakhir, bisa dijadikan temuan dan diusut tindak pidana pemilunya karena kampanye di luar jadwal. Sanksi maksimalnya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta,” ujar Yasar.
Ia menegaskan tidak dibenarkan bagi mereka yang melakukan kampanye di luar jadwal dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan APK. “Atas dasar itu, makanya tim penertiban berhak ketika menemukan APK di masa tenang untuk ditertibkan,” demikian Yasar.(SU)