BAWASLU RI : Pilkada Banjarbaru tak Ada Pelanggaran

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,

anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty,

SuarIndonesia – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, menyatakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru, tak menemukan ADANYA pelanggaran dari penyelanggA

Bawaslu menilai mekanisme yang diterapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bajarbaru mempunyai sandaran hukum.

Yang dimaksud sandaran hukum adalah surat nomor 1774/2024 yang dikeluarkan KPU RI.

“Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” kata anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Rabu (4/12/2024)

“Memang ada regulasinya yang dikeluarkan oleh KPU. Juknisnya menyatakan kalau calon itu dibatalkan, didiskualifikasi, maka surat suaranya dianggap sebagai suara yang tidak sah.  Nah, itu kan yang terjadi. Jadi secara norma ada sandarannya,” ucap Lolly.

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalsel Selatan, Andi Tenri Sompa, turut mengomentari Pilkada Banjarbaru.

Sebagaimana diketahui Pilkada Banjarbaru paling berpolemik dari semua Pilkada se Kalsel.

Kendati demikian, Tenri, menegaskan KPUD Banjarbaru telah menjalankan peraturan perundang-undangan.
KPU Banjarbaru berpedoman pada Surat Keputusan KPU RI No 1774/2024 menerapkan mekanisme kotak suara tidak sah pada proses Pilkada Banjarbaru.

Di tempat lain, Tim Hukum Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) mendaftarkan permohonan ke MK terkait permasalahan Pilkada Banjarbaru Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :   PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

Permohonan sendiri tercatat dengan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik nomor 5/PAN.MK/eAP3/12/2024 dan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik nomor 6/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Ketua Tim Hukum Banjarbaru Hanyar, Dr Muhammad Pazri mengungkapkan, pihak pemohon yang mengajukan adalah para warga Banjarbaru dan pemantau pemilu.

Mereka merupakan pihak yang menganggap hak konstitusinya dirugikan atas permasalahan
Pilkada Banjarbaru.

Dia melihat, permasalahan ini terjadi karena adanya dugaan pelanggaran konstitusional mengenai hak pilih pada Pilkada Banjarbaru.
Seharusnya, Pilkada Kota Banjarbaru dengan mekanisme pasangan calon (paslon) tunggal melawan kotak kosong.

“Namun kasus sekarang tidak. Dari hasil Pilkada kemarin banyak suara tidak sah dibandingkan paslon nomor urut 1, padahal harusnya
ada kolom kosong untuk dicoblos,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:34

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 September 2026 - 22:26

KALIMANTAN 10 Besar ISPU Tertinggi, Kotim di Posisi Teratas

Jumat, 11 September 2026 - 21:41

GIBRAN Mendadak Cek Antrean BBM

Jumat, 11 September 2026 - 21:36

WAPRES Gibran Beri Penghormatan ke Pemadam yang Gugur saat Tangani Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 21:52

WAPRES Gibran Pastikan Perawatan Orang Utan Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Berita Terbaru

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Headline

POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:12

Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. (Foto: Istimewa)

Bisnis

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca