BAWASLU Kabulkan Gugatan Ali Ahmad PKB

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 22:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI. (Bawaslu)

Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI. (Bawaslu)

SuarIndonesia — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan calon anggota legislatif (caleg) terpilih PKB Ali Ahmad yang digantikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu menyebut KPU telah terbukti melanggar administrasi pemilu.

Sidang dengan perkara nomor 005/Reg/LP/ADM.Pl/RI/00.00/IX/2024 itu digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Pelapor dalam hal ini Ali Ahmad dan terlapor KPU.

“Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, mekanisme penggantian calon Terpilih Anggota DPR,” bunyi putusan yang dibacakan ketua majelis Rahmat Bagja dalam sidang seperti dilihat di kanal YouTube Bawaslu, dikutip detikNews, Jumat (27/9/2024).

Rahmat memerintahkan KPU untuk menetapkan Ali Ahmad memenuhi syarat sebagai calon legislatif terpilih dari daerah pemilihan Jawa Timur V. Ali Ahmad merupakan caleg terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Memerintahkan kepada Terlapor untuk menyatakan Pelapor atas nama Ali Ahmad SH memenuhi syarat sebagai calon terpilih Anggota DPR Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa,” ujarnya.

Bawaslu dalam putusannya juga memerintahkan KPU untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024 tertanggal 20 September 2024.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

“Memerintahkan kepada Terlapor untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Dalam Pemilu Tahun 2024, tanggal 20 September 2024 sepanjang tekait dengan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa atas nama Rino Lande ST,” kata Rahmat.

Bawaslu meminta KPU segera menindaklanjuti putusan ini. Karena itulah, Bawaslu memerintahkan KPU segera menerbitkan keputusan yang menetapkan Ali Ahmad sebagai caleg DPR terpilih Dapil Jawa Timur V dari PKB.

“Memerintahkan kepada Terlapor untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan Pelapor atas nama Ali Ahmad SH sebagai Calon Terpilih Anggota DPR pada Daerah Pemilihan Jawa Timur V dari Partai Kebangkitan Bangsa,” katanya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca