BAWASLU Buka Peluang Gibran Dikenai Pelanggaran Lain soal Susu di CFD

- Penulis

Kamis, 28 Desember 2023 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja [screenshot: @YouTube Bawaslu RI]

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja [screenshot: @YouTube Bawaslu RI]

SuarIndonesia — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja membuka peluang cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dikenakan pelanggaran lain usai dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pidana terkait kegiatan membagikan susu di arena car free day (CFD) Jakarta pada awal Desember ini.

“Pelanggaran untuk pelanggaran lainnya iya. Masih ada (peluang) kalau itu,” kata Bagja di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Bagja menjelaskan Bawaslu telah menghentikan pengusutan dugaan pelanggaran pidana terkait kegiatan membagikan susu di CFD Jakarta oleh Gibran. Namun, sambungnya, tidak dengan dugaan pelanggaran lainnya.

“Itu kan tergantung dari temuan di lapangan. Yang jelas tidak boleh ada kegiatan politik di CFD seharusnya. Itu kesepakatan kita 2019 loh,” ujarnya.

Larangan kampanye di arena CFD tertuang dalam Pergub DKI JKT No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor: Jakarta Car Free Day.

“Instruksi gubernur itu ada untuk CFD dan itu diikuti oleh seluruh banyak kepala daerah. Hampir seluruh CFD itu dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis. Kalau untuk sosialisasi pemilu boleh, itu masih boleh. Tapi politik praktis yang tidak boleh,” tegas Bagja.

Dugaan pelanggaran lain masih didalami Bawaslu
Bagja menyampaikan dugaan pelanggaran lainnya itu kini tengah didalami oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Namun, sambungnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang nantinya yang akan menjatuhkan sanksi terhadap Gibran apabila terbukti melanggar.

Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

“Yang melakukan sanksi teman-teman gubernur, kepala daerah.Ya, kita merekomendasikan (ke Pemprov DKI) dugaan kemudian rekomendasi kepada Pemprov untuk melakukan penegakannya,” ujar Bagja.

Bawaslu RI sebelumnya menyatakan Gibran Rakabuming tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait kegiatan membagikan susu kepada anak-anak di arena CFD Jakarta pada 3 Desember lalu.

“Hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak yang artinya tidak berunsur pidana pemilu, sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu,” kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023) lalu.

Sementara itu, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan Gibran pada Kamis (28/12/2023) hari ini. Namun, pemanggilan itu tak jadi dilakukan.

Bawaslu Jakarta Pusat akan menyampaikan putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran pada Jumat (29/12/2023) besok.

Pada 3 Desember lalu, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat yang tengah menikmati hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.

Aksi itu memantik sorotan namun Gibran mengaku tidak melakukan kampanye di ajang CFD. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
ASIAN GAMES 2026: Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Perorangan
KOORDINASI Kawasan Diintensifkan Atasi Dampak Asap Karhutla
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca