SuarIndonesia – Bareskrim Polri sita aset terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus Narkotika di sejumlah provinsi, termasuk Kabupaten-kota seperti Muara Teweh dan Banjarmasin.
Bareskrim Polri sudah menurunkan tim, seperti halnya ke Muara Teweh. Bahkan kabarnya dari informasi didapat SuarIndonesia.com juga untuk Banjarmasin sama dilakukan dengan meminta bantuan jajaran Polda Kalsel Mereka melakukan penyidikan terkait dugaan TPPU. ‘
Kenapa sejumlah asset dilakukan pemeriksaan?. Ini disebut lagi seperti dikutip 1TULAH.COM untuk kasus di Muara Teweh, kalau pemilik sebuah hotel adalah berinsial S, yang diduga terlibat TPPU.
Informasi diperoleh media ini, ada 9 titik lokasi atau aset bakal disita untuk negara. Salah satunya adalah hotel A, juga rumah toko (ruko) dan rumah, bakal ikut disita.
Informasi lain, Bareskrim Polri sedang membongkar perkara TPPU bernilai triliunan rupiah. Pencucian uang diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.
Bisnis yang sudah lama berjalan itu menggurita. Aset-aset tersebar di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Provinsi Kalsel yakni Banjarmasin, dan juga Muara Teweh, Kalimantan Tengah.
Tim Bareskrim Polri di pimpin seorang Kompol berada di Muara Teweh sejak dua hari lalu. Pantauan media ini di hotel A pada (31/8/2023), sejumlah tempat diambil foto. Tampak pula tim Bareskrim meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk karyawan hotel.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU.
Saat media meminta konfirmasi, dia mengarahkan wartawan konfirmasi ke Kasat Narkoba.”Koordinasi dengan Kasat Narkoba, ” kata Kapolres singkat melalui platform WhatsApp.
Terpisah Kasat Reserse Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan, ditunggu saja nanti ada press rilis terkait hal tersebut. “Jika tak berubah, Senin atau selasa dilakukan sita aset. Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh, ” ujar Kasat Resnarkoba, Jumat (1/9/2023)..
Sementara itu informasi lain, kalau S sudah ditahan. Menyusul aset-aset miliknya dilakukan pendataan sebelum dilakukan sita aset. “Surat Penetapan Penyitaan Aset Hotel A sudah dikeluarkan oleh Pengadilan, ” kata sumber terpercaya di Mapolres Barito Utara. (*/ZI)