SuarIndonesia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel kunjungi Majelis Masyayikh, di Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Hal ini untuk mengoptimalisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren.
Majelis Masyayikh sendiri, baru dibentuk pemerintah di tingkat pusat. Turunan dari undang-undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.
Dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Hormansyah, Perda yang disahkan tahun lalu, diharapkan pelaksanaanya berjalan optimal di Kalsel.
“Kunjungan ini kami lakukan agar mutu pendidikan pesantren di Kalsel bisa meningkat,” tuturnya.
Keberadaan pesantren di Kalsel sebutnya begitu banyak dan beragam.
Bahkan dua diantara banyaknya pondok pesantren yang ada di Kalsel, sudah berusia lama dan menyentuh 1 abad.
“Ini sangat penting, pondok pesantren di Kalsel yang telah menghasilkan banyak alumni luar biasa ini, harus diperhatikan dan tidak termarjinalkan,” katanya.
Sekretaris Majelis Masyayikh KH. Muhyiddin Khotib menyampaikan, kunjungan DPRD dari daerah ke tempat mereka merupakan yang pertama kali.
“Ini yang pertama. Kami juga melihat beberapa Pemda sudah ada yang memiliki Perda terkait pesantren. Ini sangat bagus untuk kemajuan pesantren di daerah,” tutupnya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















