BAPEMPERDA DPRD KALSEL Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (DPHD) Kemendagr, Rabu (7/01/2026).

Rapat ini fokus pada persiapan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti adanya masukan dari Ditjen Otonomi Daerah yang perlu diluruskan terkait mekanisme pembahasan produk hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi harus tetap berpijak pada UU Nomor 23 tentang kewenangan legislasi DPRD.

“Ada saran bahwa produk tersebut bisa dibahas hanya melalui kesepakatan pemda dan DPRD. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan.

Kami tetap ingin prosesnya cepat, namun tidak boleh menabrak prosedur hukum yang wajib dilalui,” tegas Gusti Iskandar.

DPRD membuka ruang untuk melakukan penyesuaian (adjustment) jadwal rapat guna memangkas waktu pembahasan tanpa mengurangi substansi hukum.

Baca Juga :   DISUSUN 63 Tahun, KUHP Baru Gantikan Warisan Kolonial Belanda

Bapemperda melakukan evaluasi terhadap sejumlah Raperda yang belum tuntas di tahun sebelumnya untuk dimasukkan kembali dalam program legislasi tahun 2026.

Anggota Bapemperda, Dirham Zain, menekankan bahwa meski retribusi diperlukan untuk kas daerah di tengah efisiensi anggaran, kebijakan tersebut tidak boleh membebani ekonomi masyarakat.

“Raperda ini sangat urgen. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, retribusi memang diperlukan, namun kepentingan rakyat harus tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan di Pansus nanti,” ujar Dirham Zain.

Perubahan Perda diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pendapatan daerah sekaligus tetap menjaga iklim ekonomi yang kondusif bagi masyarakat Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca