BAPEMPERDA DPRD KALSEL Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (DPHD) Kemendagr, Rabu (7/01/2026).

Rapat ini fokus pada persiapan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti adanya masukan dari Ditjen Otonomi Daerah yang perlu diluruskan terkait mekanisme pembahasan produk hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi harus tetap berpijak pada UU Nomor 23 tentang kewenangan legislasi DPRD.

“Ada saran bahwa produk tersebut bisa dibahas hanya melalui kesepakatan pemda dan DPRD. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan.

Kami tetap ingin prosesnya cepat, namun tidak boleh menabrak prosedur hukum yang wajib dilalui,” tegas Gusti Iskandar.

DPRD membuka ruang untuk melakukan penyesuaian (adjustment) jadwal rapat guna memangkas waktu pembahasan tanpa mengurangi substansi hukum.

Bapemperda melakukan evaluasi terhadap sejumlah Raperda yang belum tuntas di tahun sebelumnya untuk dimasukkan kembali dalam program legislasi tahun 2026.

Baca Juga :   WARGA KELAYAN B Digegerkan "Hantu Merah" Jelang Subuh, Sejumlah Rumah dan Kios jadi Puing

Anggota Bapemperda, Dirham Zain, menekankan bahwa meski retribusi diperlukan untuk kas daerah di tengah efisiensi anggaran, kebijakan tersebut tidak boleh membebani ekonomi masyarakat.

“Raperda ini sangat urgen. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, retribusi memang diperlukan, namun kepentingan rakyat harus tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan di Pansus nanti,” ujar Dirham Zain.

Perubahan Perda diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pendapatan daerah sekaligus tetap menjaga iklim ekonomi yang kondusif bagi masyarakat Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda
26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026
243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca