BAPEMPERDA DPRD KALSEL Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah 2026

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah (DPHD) Kemendagr, Rabu (7/01/2026).

Rapat ini fokus pada persiapan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menyoroti adanya masukan dari Ditjen Otonomi Daerah yang perlu diluruskan terkait mekanisme pembahasan produk hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap regulasi harus tetap berpijak pada UU Nomor 23 tentang kewenangan legislasi DPRD.

“Ada saran bahwa produk tersebut bisa dibahas hanya melalui kesepakatan pemda dan DPRD. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan.

Kami tetap ingin prosesnya cepat, namun tidak boleh menabrak prosedur hukum yang wajib dilalui,” tegas Gusti Iskandar.

DPRD membuka ruang untuk melakukan penyesuaian (adjustment) jadwal rapat guna memangkas waktu pembahasan tanpa mengurangi substansi hukum.

Bapemperda melakukan evaluasi terhadap sejumlah Raperda yang belum tuntas di tahun sebelumnya untuk dimasukkan kembali dalam program legislasi tahun 2026.

Baca Juga :   DISUSUN 63 Tahun, KUHP Baru Gantikan Warisan Kolonial Belanda

Anggota Bapemperda, Dirham Zain, menekankan bahwa meski retribusi diperlukan untuk kas daerah di tengah efisiensi anggaran, kebijakan tersebut tidak boleh membebani ekonomi masyarakat.

“Raperda ini sangat urgen. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, retribusi memang diperlukan, namun kepentingan rakyat harus tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan di Pansus nanti,” ujar Dirham Zain.

Perubahan Perda diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pendapatan daerah sekaligus tetap menjaga iklim ekonomi yang kondusif bagi masyarakat Kalsel. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka
NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:33

NASIB KRITIKAN Babeh Aldo Berujung Ditahan Penyidik Polda Kalsel

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:17

HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:04

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:20

PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) memberikan keterangan kepada pers usai rapat koordinasi membahas peraturan presiden (Perpres) terkait ojek daring (ojol) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Jul 2026 - 23:03

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2026). (Foto: Antara/Fath Putra M)

Nasional

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:56

Petugas kepolisian mengecek barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online jaringan internasional, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Antara/Fauzan/kye)

Bisnis

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Kamis, 23 Jul 2026 - 22:24

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca