BANYAK PONPES di Kalsel Perlu Ada Perda, Ini Alasannya

- Penulis

Rabu, 9 Maret 2022 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Banyaknya ponpes (pondok pesantren) di Kalsel membuat DPRD Kalsel berinisiatif membuatkan Peraturan Daerah (Perda).

Anggota DPRD Kalsel Hasanudin Murad menjelaskan, alasan akan dibuatkan Perda Ponpes tersebut, diharapkan Ponpes dapat perhatian dari Pemerintah

Selain itu ponpes juga harus memenuhi persyaratan, yakni terkait yayasannya atau penyandang dananya, kurikulumnya, dewan gurunya dan pendanaannya.

“Syarat inilah harus betul-betul diperhatikan, ini yang akan menentukan kualitas dari anak didik itu,” katanya
usai rapat paripurna internal penjelasan empat buah raperda inisiatif, salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren atas usulan BP Perda DPRD Kalsel. Rabu (9/3/2022)

Menurutnya, karena mendirikan suatu lembaga pendidikan tersebut tujuannya yakni untuk mencerdaskan anak anak untuk masa akan datang.

“Jangan sampai anak kita menjadi korban dengan masuk ponpes namun kurikulum tidak memenuhi, dan ini yang akan menentukan kualitas dari anak didik kita,” katanya

Ditambahkannya dengan diusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren, maka kita berharap ini kesempatan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk betul-betul mencermati hal ini.

Baca Juga :   TAHUN 2025, Bank Kalsel Hadirkan Empat Produk Baru

Peran Kementerian Agama (Kemenag), menurutnya Kemenag memang harus memperhatikan ini, apalagi adanya Perda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren nantinya Kemenag bisa berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel Suwardi Sarlan juga menjelaskan perda ini nantinya bukan untuk mengatur ponpes namun ponpes dapat perhatian terlebih diharapkan bantuan dan terayomi

“Semoga ponpes dapat bantuan dari Pemerintah dari sumber APBN atau APBD,” harapnya

Selama ini ponpes ujarnya tidak bisa minta bantuan ke Diknas namun hanya mendapatkan bantuan hibah dari provinsi itupun ponpes yang hanya mengajukan permohonan,

“Sebagai contoh tahun ini dapat hibah tahun depan belum tentu dapat, dengan adanya perda ini semoga bisa terayomi dan ada nomenklaturnya,” bebernya (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:12

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20

BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:06

POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:41

“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:58

KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia

Berita Terbaru

Timnas Brasil lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. (Foto: IMAGN IMAGES via Reuters/SAM NAVARRO)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Tim-Tim Raksasa Tunjukkan Dominasi

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:52

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca