SuarIndonesia – Banyaknya ponpes (pondok pesantren) di Kalsel membuat DPRD Kalsel berinisiatif membuatkan Peraturan Daerah (Perda).
Anggota DPRD Kalsel Hasanudin Murad menjelaskan, alasan akan dibuatkan Perda Ponpes tersebut, diharapkan Ponpes dapat perhatian dari Pemerintah
Selain itu ponpes juga harus memenuhi persyaratan, yakni terkait yayasannya atau penyandang dananya, kurikulumnya, dewan gurunya dan pendanaannya.
“Syarat inilah harus betul-betul diperhatikan, ini yang akan menentukan kualitas dari anak didik itu,” katanya
usai rapat paripurna internal penjelasan empat buah raperda inisiatif, salah satunya Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren atas usulan BP Perda DPRD Kalsel. Rabu (9/3/2022)
Menurutnya, karena mendirikan suatu lembaga pendidikan tersebut tujuannya yakni untuk mencerdaskan anak anak untuk masa akan datang.
“Jangan sampai anak kita menjadi korban dengan masuk ponpes namun kurikulum tidak memenuhi, dan ini yang akan menentukan kualitas dari anak didik kita,” katanya
Ditambahkannya dengan diusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren, maka kita berharap ini kesempatan bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk betul-betul mencermati hal ini.
Peran Kementerian Agama (Kemenag), menurutnya Kemenag memang harus memperhatikan ini, apalagi adanya Perda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren nantinya Kemenag bisa berkolaborasi dengan Pemprov Kalsel.

Sementara itu, Anggota DPRD Kalsel Suwardi Sarlan juga menjelaskan perda ini nantinya bukan untuk mengatur ponpes namun ponpes dapat perhatian terlebih diharapkan bantuan dan terayomi
“Semoga ponpes dapat bantuan dari Pemerintah dari sumber APBN atau APBD,” harapnya
Selama ini ponpes ujarnya tidak bisa minta bantuan ke Diknas namun hanya mendapatkan bantuan hibah dari provinsi itupun ponpes yang hanya mengajukan permohonan,
“Sebagai contoh tahun ini dapat hibah tahun depan belum tentu dapat, dengan adanya perda ini semoga bisa terayomi dan ada nomenklaturnya,” bebernya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















