BANTU CARI Gudang Pakaian Bekas, Disperdagin Khawatir Bawa Penyakit

- Penulis

Senin, 15 Agustus 2022 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kalangan muda di Kota Banjarmasin belakangan ini tengah menggandrungi trend trifting alias membeli barang bekas, khususnya pakaian.

Seperti yang terlihat di Pasar Pagi di kawasan Pasar Blauran Banjarmasin yang selalu ramai dikunjungi pembeli setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 – 12.00 WITA.

Thrifting sendiri merupakan sebutan untuk aktivitas jual beli baju bekas namun dengan kualitas yang masih bagus.

Namun, baru-baru ini ada berita yang membuat para pengusaha Thrifting di Banjarmasin mulai gelisah. Yakni terkait aturan pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.

Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Apalagi belum lama ini, Kementerian Perdagangan pada Jumat (12/08) lalu, melakukan pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor senilai Rp8,5 miliar.

Pasalnya, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut positif mengandung jamur kapang.

Adanya jamur kapang inj berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi. Benar saja hal itu terjadi lantaran pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.

Lantas, bagaimana nasibnya di Banjarmasin?

Terkait hal ini itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami akan berkoordinasi dulu, bagaimana cara pengawasan terkait aturan dari Kemendag terkait impor barang bekas,” ucapnya.

Ia juga mengaku khawatir dengan kondisi pakaian-pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri tersebut.

“Dikhawatirkan berjamur dan membawa penyakit yang akan berdampak pada mengganggu kesehatan, baik kesehatan manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan,” sebutnya.

“Mudah-mudahan kita bisa melakukan pengawasan bekerjasama dengan Disperindag Provinsi Kalsel, terkait impor barang bekas di kota Banjarmasin khususnya,” lanjutnya lagi.

Bahkan Tezar berpesan kepada warga Banjarmasin, jika ada yang mengetahui terkait gudang ada sumber dari impor baju bekas di Banjarmasin, dapat melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.

“Laporkan ke kami, agar kami dari Disperdagin dapat menindaklanjutinya,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha trifting di Banjarmasin, Rama mengaku resah dengan adanya aturan larangan impor barang, terutama pakaian bekas yang saat ini tengah di menjamur di kalangan masyarakat Kota Banjarmasin.

“Was-was, takut harga menjadi mahal karena sulit untuk mencari, dan juga terkait aturan nantinya bagaimana bagi kami yang memiliki usaha menjual pakaian bekas dari luar,” ucapnya saat dibincangi awak media, belum lama tadi.

Baca Juga :   PULIHKAN KESADARAN HUKUM, Polda Kalsel Gandeng BAPAS Kelas I Banjarmasin

Bukan tanpa alasan, menurut pemuda 24 tahun itu saat ini usaha thrifting yang dilakoninya sejak tiga tahun itu saat ini sedang ramai-ramainya.

Apalagi dalam memulai usahanya dengan modal seadanya yahg dijualnya secara online. Dan sampai sekarang sudah berkembang pesat

Kurang lebih setahun berjalan, Rama memberanikan diri dengan mencoba membeli baju kaos satu bal dengan harga Rp8 juta.

“Alhamdulillah, sekarang berjalan lancar. sekarang sudah merambah ke sweater. Sekarang harganya paling murah baju kaos satu bal nya Rp9 juta, sedangkan sweater Rp6,5 juta,” ujarnya menceritakan.

Ia membeberkan, dalam satu bal baju kaos itu isinya sekira 500 lembar, sedangkan untuk sweater 180 sampai 200 lembar, namun kadang tak semuanya dalam keadaan bagus.

“Contohnya saja, dari satu bal sweater itu bisa dua sampai lima lembar yang cacat, seperti sobek misalnya,” ucapnya.

Ia mengaku, selama melakoni usaha Thrifting ini tak pernah merasakan rugi. Paling banter hanya menutup modal, tidak sampai rugi.

“Kalau untung, tergantung isinya. Kalau bagus semua, pernah membuka bal sweter harga Rp6,5 juta, dijual habis, jadi Rp13 juta, berarti 100 persen untungnya,” ungkapnya.

Lantas di mana Rama mendapatkan bal pakaian bekas impor ini? Ia menjawab mendapatkannya di Banjarmasin, di kawasan Jalan Jati.

“Saya tidak pernah membeli online langsung ke Jawa sana. Bedanya cuman Rp100 ribu sampai Rp200 ribuan saja. Tapi tidak ada resiko kena tipu lagi,” bebernya lagi.

Selain di pasar, Rama juga membuka toko secara online dan membuka lapak di rumahnya di Jalan KS Tubun, Banjarmasin.

Sementara itu, Alif Hidayatullah warga Jalan Pramuka Banjarmasin, menyampaikan keberatan atas aturan Kementerian Perdagangan itu.

“Kenapa baru saja pemerintah menyoroti impor barang bekas atau pakaian bekas ini disaat thriffing sedang ramai,” tanya Alif.

“Kenapa baru sekarang? Apakah kemarin tidur saja,” tekannya.

Menurutnya, pemerintah justru harus memeberikan wadah, dan tempat untuk pelaku usaha seperti Thrifting.

“Dibina benar-benar jika memang terkait ada temuan jamur. Kalau ada pajak yang memang harus dikeluarkan, ya bisa dibicarakan, jangan langsung melarang impor pakaian bekas dari luar,” tegasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T
HARGA BBM Subsidi tetap Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:29

KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu

Jumat, 11 September 2026 - 21:58

HAJI ISAM Dikabarkan Bidik 62% Saham BYAN Rp 52,7 T

Jumat, 11 September 2026 - 17:36

SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Kamis, 10 September 2026 - 22:46

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Ilustrasi. (si/ut/gemini.ai)

Kesehatan

PERBEDAAN Keracunan dan Alergi Makanan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:29

Kebakaran yang melanda Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (9/7/2026).(Foto: HO-BPBD KOTIM)

Kalteng

HOTSPOT Kalteng Menggila Lagi!

Jumat, 11 Sep 2026 - 22:34

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca