SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menambah penyertaan modal kepada Bank Kalsel.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada Bank Kalsel tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Arifin Noor dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).
Penambahan modal untuk Bank Kalsel diusulkan Pemko Banjarmasin ditargetkan sebesar Rp26 miliar dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 ini hingga tahun 2024.
Penambahan dana segar dalam bentuk penyertaan modal tersebut, salah satunya bertujuan guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Modal Inti Minimum (MIM) bank umum (termasuk Bank Kalsel) yaitu minimal Rp3 triliun pada akhir Tahun 2024.
Fachrudin selaku Direktur Bisnis Bank Kalsel menyatakan optimis melalui tambahan penyertaan modal dikucurkan Pemko Banjarmasin, Bank Kalsel mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan OJK.
“Karena hingga saat ini Bank Kalsel sudah memiliki Modal Inti Minimum sekitar Rp2 triliun,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna dewan kepada wartawan.
Disebutkan selain Pemko Banjarmasin. pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalsel selaku pemegang saham juga mengucurkan tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel..
Termasuk ujarnya, Pemerintah Provinsi Kalsel dimana mulai tahun 2022 ini memberikan tambahan modal secara bertahap sebesar Rp261 miliar yang payung hukumnya ditetapkan dalam Perda Pemprov Kalsel.
“Selain tentunya modal yang diupayakan oleh internal Bank Kalsel yaitu sebesar Rp300 miliar,” kata Fachrudin.
Kembali ia mengemukakan optimisnya dengan tambahan penyertaan modal itu,maka ketentuan yang telah ditetapkan OJK bank umum memiliki MIM sebesar Rp3 triliun akan terpenuhi.
” Sebab bila tidak, Bank Kalsel sebagai bank umum dan menjadi pengelola kas daerah statusnya akan turun hanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya.
Lebih jauh Fachrudin memaparkan, bagaimanapun Bank Kalsel harus tetap dipertahankan sebagai bank umum.
Masalahnya kata Fachrudin menegaskan, karena selain untuk menjaga marwah daerah,tapi untuk kepentingan mempertahankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait untuk memenuhi ketentuan OJK tersebut, Bank Kalsel pada tanggal 28 Februari 2022 lalu mengadakan rapat dengan seluruh pemerintah daerah kabupaten/ kota di Kalsel selaku pemegang saham yang dihadiri Bupati/Wali Kota untuk menyepakati tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, sesuai diusulkan Pemko Banjarmasin tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp26 miliar dikucurkan secara bertahap.
Pada tahun ini ungkapnya, sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, tahun 2023 Rp8 miliar dan tahun 2024 Rp10 miliar.
“Namun total besaran tambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel ini tentunya setelah diperhitungkan sesuai kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin,” kata Harry Wijaya.
Sementara menanggapi penyampaian Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel seluruh fraksi DPRD Kota Banjarmasin menyetujuinya untuk dibahas lebih lanjut. (SU)
291 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini