BANK KALSEL dari Pemko Banjarmasin Dapat Tambahan Penyertaan Modal Rp26 Miliar

- Penulis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menambah penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang penambahan penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada Bank Kalsel tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Arifin Noor dalam rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (4/8/2022).

Penambahan modal untuk Bank Kalsel diusulkan Pemko Banjarmasin ditargetkan sebesar Rp26 miliar dilakukan secara bertahap mulai tahun 2022 ini hingga tahun 2024.

Penambahan dana segar dalam bentuk penyertaan modal tersebut, salah satunya bertujuan guna memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Modal Inti Minimum (MIM) bank umum (termasuk Bank Kalsel) yaitu minimal Rp3 triliun pada akhir Tahun 2024.

Fachrudin selaku Direktur Bisnis Bank Kalsel menyatakan optimis melalui tambahan penyertaan modal dikucurkan Pemko Banjarmasin, Bank Kalsel mampu memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan OJK.

“Karena hingga saat ini Bank Kalsel sudah memiliki Modal Inti Minimum sekitar Rp2 triliun,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna dewan kepada wartawan.

Disebutkan selain Pemko Banjarmasin. pemerintah kabupaten/kota di seluruh Kalsel selaku pemegang saham juga mengucurkan tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel..

Termasuk ujarnya, Pemerintah Provinsi Kalsel dimana mulai tahun 2022 ini memberikan tambahan modal secara bertahap sebesar Rp261 miliar yang payung hukumnya ditetapkan dalam Perda Pemprov Kalsel.

“Selain tentunya modal yang diupayakan oleh internal Bank Kalsel yaitu sebesar Rp300 miliar,” kata Fachrudin.

Kembali ia mengemukakan optimisnya dengan tambahan penyertaan modal itu,maka ketentuan yang telah ditetapkan OJK bank umum memiliki MIM sebesar Rp3 triliun akan terpenuhi.

Baca Juga :   PASLON Bupati dan Wakil Bupati Balangan Dipertajam Visi Misi

” Sebab bila tidak, Bank Kalsel sebagai bank umum dan menjadi pengelola kas daerah statusnya akan turun hanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR),” ujarnya.

Lebih jauh Fachrudin memaparkan, bagaimanapun Bank Kalsel harus tetap dipertahankan sebagai bank umum.

Masalahnya kata Fachrudin menegaskan, karena selain untuk menjaga marwah daerah,tapi untuk kepentingan mempertahankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Lebih jauh ia mengungkapkan, terkait untuk memenuhi ketentuan OJK tersebut, Bank Kalsel pada tanggal 28 Februari 2022 lalu mengadakan rapat dengan seluruh pemerintah daerah kabupaten/ kota di Kalsel selaku pemegang saham yang dihadiri Bupati/Wali Kota untuk menyepakati tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menjelaskan, sesuai diusulkan Pemko Banjarmasin tambahan penyertaan modal kepada Bank Kalsel sebesar Rp26 miliar dikucurkan secara bertahap.

Pada tahun ini ungkapnya, sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, tahun 2023 Rp8 miliar dan tahun 2024 Rp10 miliar.

“Namun total besaran tambahan penyertaan modal untuk Bank Kalsel ini tentunya setelah diperhitungkan sesuai kemampuan keuangan Pemko Banjarmasin,” kata Harry Wijaya.

Sementara menanggapi penyampaian Raperda Penyertaan Modal kepada Bank Kalsel seluruh fraksi DPRD Kota Banjarmasin menyetujuinya untuk dibahas lebih lanjut. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca