SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah melakukan penyesuaian anggaran tepatnya APBD 2020 demi penanganan Covid-19 yang turut mewabah di Kota berjuluk Seribu Sungai itu saat ini. Penyesuaian anggaran tersebut digelar melalui rapat bersama yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (29/5/2020).
Kepala Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan pihaknya dalam hal ini telah melakukan penyesuaian dan penyisiran program kegiatan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
“Minimum belanja barang, jasa, ataupun modal sebanyak 50 persen kita pangkas,” ucapnya.
Ia menjelaskan dari hasil penyesuaian anggaran yang dilakukan, diperkirakan bakal terkumpul dana sebesar Rp200 miliar lebih untuk penanganan Covid-19 yang saat ini sudah memasuki fase PSBB tahap III.
“Kurang lebih Rp200 miliar yang akan terkumpul,” katanya.
Sementara itu ujar Subhan, pihaknya juga mengakui saat ini pemko masih mengalami kekurangan anggaran mencapai Rp160 miliar jika dihitung sejak pandemi Covid-19 muncul di Kota Banjarmasin.
Oleh karena itu, sesuai dengan anjuran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina. (SU)