Suarindonesia – Sekitar seperempat pengusaha yang sebelumnya menempati rumah potong unggas (RPU) Basirih sejak tahun 2017 mulai meninggalkan tempat yang disediakan oleh Pemerintah dan yang dibangun dengan Dana Alokasi Khusus 2008 yang lalu.
Bahkan sejak 2017, rumah pemotongan unggas Jalan Tembus Mantuil, Basirih, Banjarmasin Selatan yang sebelumnya menjadi kebanggaan Pemerintah Kota Banjarmasin kala itu kini seakan-akan dibiarkan begitu saja.
Dari hasil tinjauan di lapangan Jumat (19/07/2019) siang hari, terdapat dua rumah RPU yang letaknya strategis di depan justru kini kosong karena selain kondisi atap bangunan memprihatinkan dan lapuk juga, bekas limbah RPU yang tak tertata semakin menambah bau kurang sedap dan airnya mengalir kesana-kemari pada saat kondisi kemarau.
Kekosongan Rumah Potong Unggas yang ditinggalkan para pemakainya juga dibenarkan Kepala UPTD RPH Basirih, Sulasno saat berada di lokasi RPU, Jumat siang. “Memang sudah dua tahun kemarin lima pengusaha unggas enggan menempati lokasi yang dinilai minim sarana fasilitas dan akhirnya mereka meninggalkan,’’ paparnya.

Namun, di lokasi yang memprihatinkan tersebut masih ada dua pengusaha bertahan. Kedua pengusaha yang masih bertahan dengan kondisi rusak tersebut memang kerap mengeluh dan melakukan perbaikan sendiri. Namun karena kosong sehingga mereka memakainya dan limbahnya berantakan, ujar Lasno lagi.
Menurutnya kebijakan Pemko Banjarmasin memindahkan seluruh aktivitas pemotongan ayam ke RPU yang sebelumnya menjadi kebanggan kini sudah mulai ditinggalkan. Karena selain kondisi kandangnya memprihatinkan juga limbahnya berserakan dan baunya cukup menyengat.
Bahkan para pengusaha yang bertahan menuntut UPTD supaya memperbaiki kondisi rumah RPU tersebut. Mereka ingin berupa perawatan bentuk bangunan gedung, sarana prasarana maupun fasilitas pendukung lainnya dibenahi.
“Sudah kita surati pengusaha yang meninggalkan RPU agar kembali, tetapi mereka tidak mau, degan alasan kondisi RPUnya jauh dan fasilitasnya sangat terbatas dan banyak atap yang bocor dan rusak” katanya.
Bahkan, ujar Sulasno, untuk menanggulangi minimnya fasilitas, sudah diusulkan anggaran perbaikan tetapi usahnya gagal dan hampir tak mendapatkan sambutan dan juga tak mendapatkan respon para pemangku kebijakan. Padahal usulannya anggaran ke Pemko Banjarmasin untuk segera memperbaiki kondisi yang dianggap terbengkalai itu.
Sulasno juga berusaha memasukan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun usahanya tak pernah direpson dan harapan itu putus di tengah jalan. Bahkan sejak Pemka tidak mengabulkan usulannya dalam memlakukan perbaikan seperti yang diinginkan para para peternak tersebut.
Malah, belakangan diketahui bahwa Pemko tidak ada mempunyai menu anggaran di bidang peternakan.
“Tahun 2020 juga di usulkan lagi untuk APBD. Sampai disetujui, kita berhenti, karena kita ingin memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Ia juga menyesalkan kondisi ini tidak mendapat perhatian lebih dari DPRD Banjarmasin di bawah kepemimpinan Hj Ananda.
“Padahal wakil rakyat itu dipilih oleh rakyat, namun peninjauan ke lapangan pun sampai sekarang tidak pernah dilakukan,” katanya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Waikota H Ibnu Sina maupun Wakilnya H Hermasyah. Sementara Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda sendiri telah mendengar laporan dan berjanji akan mengomunikasikannya dengan Komisi terkait dalam hal ini Komisi II DPRD Banjarmasin.
“Saya akan langsung menghubungi ketua Komisi II, karena ini berkaitan dengan lingkungan dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan untuk membicarakan permasalahan RPU. Karena waktu saya masih di Komisi II, kami sangat gencar membahas RPU ini untuk ditangani,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















