BAKAL CAKADA yang Gagal Ikut Pilkada Bisa Ajukan Sengketa ke Bawaslu RI

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 00:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu RI)

SuarIndonesia — Bakal calon kepala daerah yang nantinya gagal ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024 dapat mengajukan sengketa proses pendaftaran ke Bawaslu RI.

“Misalnya, jika ketika calon kepala daerah ditetapkan tidak memenuhi syarat oleh KPU, sehingga kemudian yang bersangkutan bisa mengajukan sengketa kepada Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Ancol, Jakarta, Kamis (19/9/2024), dikutip dari AntaraNews.

Menurutnya, sengketa pasca-penetapan ini rawan. Ia mencontohkan dampaknya bisa berujung pada pengepungan kantor Bawaslu oleh massa yang tidak terima atas hasil proses pendaftaran.

“Dari situlah kerawanan kemungkinan akan terjadi, massa untuk melakukan pengepungan terhadap kantor Bawaslu yang sedang atau akan melakukan proses musyawarah terbuka,” jelasnya.

Sejauh ini, Bawaslu sudah menerima laporan terkait dengan netralitas ASN dan juga kampanye di luar jadwal.

Namun di satu sisi, Bagja mengingatkan peserta pemilu bahwa kampanye di luar jadwal masih belum ditetapkan secara resmi oleh KPU.

“Laporan ke Bawaslu soal netralitas ASN sudah ada. Kemudian di luar kampanye, misalnya, ada kampanye, apakah ini kampanye? Sekarang pertanyaannya apakah sudah ada kepala daerah,” ujar Bagja.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Tabalong Gelar Debat Publik Pertama

“Sampai saat ini belum ada calon kepala daerah, nanti tanggal 22 mulai ada calon kepala daerah. Dan kemudian, sudah masuk tiga hari kemudian masuk pada tahapan kampanye, di situlah seluruh ketentuan larangan berlaku,” pungkas dia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus
PUNCAK HAJI: Pemerintah Siagakan Pos Kesehatan di Arafah dan Mina
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
KEMENHUT Tahan Tersangka Penyelundup 3 Ton Sisik Trenggiling
BGN Tangguhkan 1.152 SPPG Wujud tak Ada Kompromi untuk Standar MBG
JEMAAH Diimbau Siapkan Stamina Hadapi Rute Mina ke Jamarat
SEMBILAN WNI Korban Penahanan Israel Kembali ke Tanah Air
PRESTASI GEMILANG ! Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca