BAGI Pasangan Nikah Siri Bisa Difasilitasi Dukcapil Kemendagri

- Penulis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 00:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

SuarIndonesia –  Nikah siri di masyarakat, saat ini sudah marak.

Nikah siri atau nikah secara diam-diam tanpa banyak orang mengetahuinya, kini pasangan tersebut bisa memiliki kartu keluarga (KK).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) bisa membantu untuk memfasilitasi penerbitan menerbitkan KK bagi pasangan yang nikah siri.

Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakhrulloh dalam tayangan video seputar nikah siri yang bisa mendapatkan KK, baru-baru Ini.

Zudan mengungkapkan dalam KK ada dua katagori kawin tercatat, dan kawin belum tercatat.

“Untuk kawin tidak tercatat, atau kawin yang belum tercatat, biasanya orang menyebut kawin siri,” papar Zudan, seperti dikutip dari Poskota.

Ia menjelaskan bahwa pasangan yang sudah menikah tapi tidak memiliki buku nikah, akan diberi catatan khusus pada kartu keluarga yang diterbitkan.

Ia menambahkan pasangan nikah siri yang akan dicatat dalam KK tersebut harus memiliki Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang merupakan pernyataan pihak suami istri.

Baca Juga :   KAGET Hindari Pengendara, CRV Naik Pembatas Jalan

“Dalam pembuatan SPTJM tersebut ada saksi, baik yang menikahkan maupun dua orang saksi,” papar Zudan.

Ia menjelaskan di Indonesia banyak warga masyarakat yang sudah menikah tapi belum dicatatkan di KUA, atau di dukcapil maka dalam Permendagri nomor 109 sudah diatur dokumen dengan SPTJM.

Namun, menurut Zudan, dalam KK nanti pasangan yang menikah siri tersebut disebut pernikahan belum tercatat, artinya belum dicatatkan di negara karena belum memiliki buku nikah.

Ia menambahkan dalam pencatatan di KK, kedua pasangan suami istri bisa membuat KK tersendiri, atau digabung dengan orangtuanya.

Ia menambahkan kalau dulu kawin siri pencatatannya belum standar di seluruh indonesia, ada yang dicatat status kawin, dan ada yang tidak tercatat atau ditulis juga belum kawin.

“Ini yang perlu dipahami tugas Dukcapil itu mencatat di dalam KK semua dicatat kawan siri maupun perkawinan yang tercatat di negara,” papar Zudan. (ZI)

 

Berita Terkait

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024
PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’
BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:03 WITA

OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:27 WITA

TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi

Rabu, 24 April 2024 - 22:11 WITA

AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak

Rabu, 24 April 2024 - 21:57 WITA

SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Rabu, 24 April 2024 - 21:40 WITA

RAIH PENGHARGAAN Kabid Humas dan Kasubbid Mulmed Polda Kalsel

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca