AYAH BEJAT Alasan Mirip Mantan Istri, Gagahi Putri Kandung

- Penulis

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – AS (33) bisa dinilang sebagai seorang ayah bejat atas kelakukannya yang keterlaluan merusak moral, hanya beralasan mirip mantan istri, ia lantas gagahi putri kandung.

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AS,  terus menjadi atensi pihak kepolisian.

Dimana, kasus pencabulan yang dilakukan AS (33) terhadap anaknya N (12), hingga kini masih dalam tahap proses pihak Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka hingga tega melakukan hal tak senonoh terhadal anaknya itu dilatarbelakangi mirip dengan mantan istrinya.

“Pelaku menganggap anaknya itu seperti mantan istrinya dan tega melakukan aksi pencabulan itu,” ungkapnya.

Dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan tes kejiwaan terhadap pelaku, semuanya terbilang normal saja hasilnya.

“Kalau dipikirkan secara logika, perbuatan pelaku itu terbilang tidak normal, masa anak sendiri diperlakukan serti itu.

Tapi dari hasil tes kejiwaan normal saja, terlebih lagi dengan latar belakang pelaku yang terbilang agamis,” bebernya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk menggali motif lainnya.

“Untuk tpelaku, sudah ditahan di Mapolresta Banjarmasin, dan untuk pelimpahan berkasnya masih menunggu keterangan saksi-saksi lagi, tambah  Kompol Thomas.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 82 ayat (1) junto padal 76E UU nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Sekedar mengingat, seorang pria diamankan Satreskrim Polresta Banjarmasin,diduga tega mencabuli putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Diketahui, AS, berprofesi buruh mekanik tega menggauli putri kandungnya , N (12), dari akhir 2021 hingga Maret 2022.

Perbuatan bejat AS ini terungkap, berkat laporan ibu N ke Polresta Banjarmasin sekitar April tahun 2022 silam.

Kasat reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengatakan, kalau AS ditangkap tim gabungan di pinggir jalan, sepulang dari kegiatan keagamaan, pada Kamis (23/6/2022).

Kasat juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, AS mengaku “merudapaksa” putrinya sebanyak 4 kali.

“Perbuatan itu akhirnya terungkap, karena korban bercerita kepada ibunya bahwa telah digauli si ayah,” ungkap Thomas

“AS dan istrinya memang sudah lama bercerai, korban tinggal bersama ibunya di kawasan Banjarmasin Selatan, kemudian di waktu tertentu diantarkan menginap di rumah pelaku,” tambah Kasat.

Modus yang dilakukan pelaku dengan membujuk rayu putrinya itu, agar tidak melakukan perlawanan dan akhirnya menjadi pelampiasan nafsu birahi AS.

Rupanya di momen-momen itulah AS beraksi untuk menyetubuhi korban di rumahnya di waktu malam hari.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca