Awal Ditemukan Bayi Dalam Kardus, Jarudin Cium Bau Menyengat

- Penulis

Sabtu, 2 Februari 2019 - 23:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Orang pertama kali melihat dan menemukan sosok bayi sudah tak bernyawa dalam kotak kardus di Desa Sungkai RT 03 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar, Sabtu (2/2) tak lain adalah Jarudin.

Ketika itu Jarudin ingin memarkinkan sepeda motor di samping teras rumahnya.

Saat sedang memarkirkan sepeda motornya, saksi Jarudin mencium bau busuk yang menyengat.

Diceritakan, karena penasaran lalu Jarudin memeriksa sekitar rumahnya dan saat melakukan pemeriksaan tersebut melihat kotak kardus.

Dan saat dibuka kotak kardus tersebut ia kaget karena di dalam kardus tersebut ada sosok bayi namun saat diperiksa dan diperhatikan bayi tersebut sudah meninggal dunia.

Selanjutnya Jarudin langsung melaporkan penemuanya ke pihak Polsek Simpang Empat.

Sejumlah anggota Polsek Simpang Empat terdiri dari Kanit Sabhara Iptu Ridwan Pane, Kanit Intelkam Ipda Sukemi, KA SPK Bripka Imam Priyono dan anggotanya meluncur ke TKP.

Petugas pengumpulan saksi–saksi dan keterangan untuk mengungkap siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut.

Baca Juga :   BELASAN KLUB Berlaga di Turnamen Gubernur Cup Road to Pangdam Cup XXII/TB

Tindak lanjutya, Iptu Ridwan Pane menghubungi unit indentifikasi atau Inavis Polres Banjar untuk olah TKP.

Hingga bayi itu dievakuasi bersama anggota Emergency Banjar dan Tim Identifikasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zaleha, Martapura, dan diketahui jensi bayi itu laki-laki.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Simpang Empat, Iptu Endris Ary Dinindra, mengatakan, sampai saat ini terus melakukan penyelidikan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta
BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum
KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul
SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker
OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan
SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:19

KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:04

SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:57

ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:50

OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:39

SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Berita Terbaru

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/10/2026). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Hukum

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Okt 2026 - 20:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca