ATURAN Pakaian Umrah Wanita Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah Saudi

- Penulis

Selasa, 3 Oktober 2023 - 22:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Saudi menetapkan pedoman pakaian umrah bagi wanita. (Arabian Business)

Pemerintah Saudi menetapkan pedoman pakaian umrah bagi wanita. (Arabian Business)

SuarIndonesia — Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menetapkan aturan terbaru terkait pakaian umrah bagi wanita. Ada tiga poin penting yang perlu dicatat jamaah.

Tiga poin tersebut meliputi jenis pakaian, panjang pakaian, dan hiasan pada pakaian. Aturan ini berlaku bagi jemaah yang menunaikan umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Menurut pedoman yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Saudi lewat media sosial X seperti dikutip detikHikmah dari Arabian Business, jamaah wanita harus mengenakan pakaian lebar dan longgar. Selain itu, pakaian harus menutupi seluruh tubuh dan tidak boleh ada hiasan apa pun.

Kementerian menyebut tiga hal itu sebagai pakaian yang cocok bagi jamaah wanita yang mengunjungi tempat suci.

Kementerian juga mengatakan bahwa jamaah wanita memiliki hak untuk mengenakan pakaian yang mereka pilih dengan mempertimbangkan pedoman tersebut.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi membuka kedatangan jamaah umrah dari luar Kerajaan sejak 1 Muharram 1445 H lalu. Kerajaan menargetkan 10 juta jamaah umrah dari luar negeri untuk musim ini.

Kerajaan juga merilis platform untuk mempermudah kedatangan jamaah. Pengajuan visa dapat dilakukan secara online melalui platform Nusuk. Pihak Kerajaan juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari. Termasuk mengizinkan pemegangnya untuk masuk ke negaranya melalui semua pelabuhan darat, laut, dan bandara mana pun.

Baca Juga :   "KONFLIK" Melibatkan Massa dari Masing-masing Pendukung Calon di Pilkada

Aturan Pakaian Umrah Menurut Fikih
Syariat Islam sendiri telah mengatur mengenai pakaian jamaah umrah, tepatnya saat ihram (berniat melakukan umrah). Hujjatul Islam Imam al-Ghazali mengatakan dalam kitab Ihya Ulumuddin, jemaah laki-laki dilarang memakai baju berjahit, celana, sepatu dan serban. Akan tetapi, ia hanya boleh mengenakan sarung dan selendang yang tidak berjahit dan sandal.

Adapun, jemaah wanita boleh memakai pakaian berjahit dan tidak boleh menutup muka. Sebab, kata Imam al-Ghazali, letak ihram ada pada mukanya.

Cara Memakai Pakaian Ihram
Mengacu pada buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 1444 H terbitan Kementerian Agama RI, pakaian ihram bagi jemaah pria terdiri dari dua helai kain ihram. Cara memakainya dengan satu kain disarungkan dan satu kain lainnya diselendangkan di kedua bahu dengan menutup aurat. Saat tawaf disunnahkan memakai kain ihram dengan meletakkan bagian tengah selendang di bawah bahu kanan, sedangkan kedua ujungnya di atas bahu kiri.

Bagi jamaah wanita, dapat memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangan dari pergelangan tangan sampai ujung jari, baik telapak tangan maupun punggung kanan. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci
SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah
LENGKAPI FASILITAS Penunjang Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, Dialokasikan 5 Miliar
GAGAL BERANGKAT Tiga CJH Koloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Satu Meninggal Dunia
DITERBANGKAN 360 CJH Kloter Pertama Embarkasi Banjarmasin, Anggota DPRD Kalsel Ikuti Melepas
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
WAGUB KALSEL, Haul Datu Kalampayan Bentuk Kecintaan Masyarakat kepada Ulama Besar
JEMAAH HAUL ke-220 Datu Kalampayan Padati Dalam Pagar Ulu, Kapolda Kalsel Mengapresiasi Kerjasama Hingga Berlangsung Tertib

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Selasa, 28 April 2026 - 00:32

TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 21:25

DIKENALKAN Rakitan Teknologi Padi Apung di Lahan Rawa Lebak

Senin, 27 April 2026 - 21:16

REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:30

RATUSAN CJH Kloter BDJ 03 Tabalong Membawa “Iwak Rabuk Haruan”, Senin Malam Terbang ke Tahan Suci

Berita Terbaru

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq melakukan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Foto: Sekretariat Presiden)

Nasional

HANIF FAISOL Digeser sebagai Wamenko Pangan

Senin, 27 Apr 2026 - 22:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca