ATURAN KUR Perumahan Terbit Pekan Depan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemenko Perumahan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kemenko Perumahan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (ANTARA/Bayu Saputra)

SuarIndonesia — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebutkan aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor Perumahan akan diterbitkan pekan depan atau paling lambat akhir Juli 2025.

“Sudah 90 persen (pembahasannya). Harusnya minggu depan ya, minggu depan harusnya bisa. Karena memang kan kami sudah berkomitmen, bulan Juli akhir itu sudah selesai, berarti minggu depan lah,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ara menjelaskan aturan tersebut akan mengatur sejumlah aspek penting seperti sasaran penerima KUR perumahan, kategori profesi yang berhak, plafon kredit, suku bunga, hingga tenor pinjaman.

Skema KUR bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.

Kementerian PKP menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp130 triliun.

Pemerintah, lanjut Ara, kini tengah memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL).

Sosialisasi yang masif juga tengah disiapkan agar publik memahami manfaat dan mekanisme program ini.

“Kita lagi rumuskan itu yang berhak mendapat siapa, supaya sosialisasinya menjadi efektif dan masif. Karena kami kan mau itu tepat sasaran, NPL-nya juga, kalau bisa jangan ada NPL,” tutur Maruarar dilansir dari ANTARANews.

Dalam rakor bersama menteri teknis lainnya, Ara juga mengusulkan agar skema ini turut menjadi solusi mengatasi backlog perumahan nasional yang saat ini mencapai 9,9 juta unit.

Baca Juga :   PERTAMBANGAN Batu Bara Ilegal di IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun

Salah satu pendekatan utamanya ialah memaksimalkan penyerapan rumah subsidi.

“Rumah subsidi tahun ini kan 350 ribu, nah tentu tantangannya bagaimana menyerap BP Tapera ini 350 ribu. Hari ini saya langsung panggil BP Tapera, karena tadi arahan Pak Menko itu harus betul-betul terserap tahun ini,” jelasnya.

Adapun Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan Program KUR Perumahan diinisiasi untuk meningkatkan produktivitas dan memacu kemampuan para pengembang untuk mempercepat program tiga juta rumah.

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Kamis (17/7), menyampaikan KUR Perumahan sudah ditunggu-tunggu oleh para pengusaha di industri perumahan.

Hal tersebut karena program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi likuiditas pendanaan.

“Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung perumahan, seperti toko bangunan, industri bahan bangunan, besi, batu bata, genteng, dan sebagainya, itu juga semakin bisa mempunyai kemampuan dari sisi likuiditas untuk mendukung percepatan program tiga juta rumah,” katanya.

Menurut dia, dengan memberikan kemudahan dan biaya produksi yang murah dalam membuat rumah subsidi, ini diyakini dapat meningkatkan keterjangkauan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian.

“Kalau dari sisi produksinya bisa diafirmasi dengan pembiayaan yang murah, deliver ke end user-nya, MBR-nya, juga akan bisa menjangkau affordability dari MBR,” kata dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
SOROTI Dampak PNP, DPRD Kalsel Dorong Pendataan Lebih Ketat
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
STOK BBM Indonesia Aman karena Punya Sumber Minyak Baru
MENAKER YASSIERLI: Meski WFH, Gaji Karyawan Swasta/BUMN-BUMD Wajib Penuh

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca