ATURAN BARU KRIS, Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemenkes RI

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24) (SuarIndonesia/Ist)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Persiapan menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025 mendatang.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24).

“Porsi kami hadir disini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama di komplain bila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar on the track itu adalah kami,” Kata Jihan di gedung dr. Adhyatma, Jakarta Selatan.

Dirinya juga menyampaikan harapan rekan-rekan di Komisi IV agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerapan KRIS ini Ujar Jihan, terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

“Ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.

Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr. Yayan Gusman. mengatakan terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Dirinya juga mengatakan hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi, baik khusus maupun umum untuk KRIS ini agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.

“Harapannya memang dengan adanya KRIS ini tentu adanya perbaikan. Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarifnya iurannya berapapun.

Itu akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukan-masukan bapak dan ibu pada hari ini, kami sudah catat.

Jangan sampai seperti masukan ibu bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” kata dr. Yayan.

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Alpiya Rakhman, S.E., M.M, dan mitra kerja Komisi IV yakni Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD. dr. H. Moch. Ansari saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca