ATURAN BARU KRIS, Komisi IV DPRD Kalsel Koordinasi ke Kemenkes RI

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24) (SuarIndonesia/Ist)

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Persiapan menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang ditarget di tahun 2025 mendatang.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) lakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI), Senin (14/10/24).

“Porsi kami hadir disini, terutama rekan-rekan di Komisi IV DPRD Kalsel adalah perwakilan dari masyarakat, artinya orang yang paling pertama di komplain bila masalah KRIS ini tidak berjalan dengan benar on the track itu adalah kami,” Kata Jihan di gedung dr. Adhyatma, Jakarta Selatan.

Dirinya juga menyampaikan harapan rekan-rekan di Komisi IV agar penerapan KRIS ini juga diimbangi dengan bantuan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerapan KRIS ini Ujar Jihan, terdapat 12 kriteria fasilitas rawat inap yang untuk pemenuhannya tentu akan sangat memberatkan jika hanya bersandar dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel.

“Ketika kami disumpah mewakili masyarakat, maka tentunya masyarakat ingin sesuatu yang bersifat berkeadilan, jangan sampai kita ingin memanusiakan manusia, ternyata malah manusianya ini tidak menjadi peserta itu sendiri, dikarenakan beban angka yang mereka bayarkan lebih tinggi, jangan sampai mereka mundur untuk menjadi peserta,” ujar Jihan.

Ketua Tim Kerja KRIS Kemenkes RI, dr. Yayan Gusman. mengatakan terkait prinsip berkeadilan dalam penerapan KRIS ini nantinya diperlukan upaya bersama antara pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Dirinya juga mengatakan hingga saat ini Kemenkes selalu berjuang untuk memunculkan dana alokasi, baik khusus maupun umum untuk KRIS ini agar rumah sakit di daerah dapat terbantu.

“Harapannya memang dengan adanya KRIS ini tentu adanya perbaikan. Apa yang mampu kita berikan kepada masyarakat, apa yang kita bisa berikan bantuan kepada pemerintah daerah maupun rumah sakitnya, dan seperti apa nanti tarifnya iurannya berapapun.

Itu akan menjadi keputusan bersama, tidak bisa hanya satu pihak yang menentukan, itu dilihat dari berbagai sisi, termasuk masukan-masukan bapak dan ibu pada hari ini, kami sudah catat.

Jangan sampai seperti masukan ibu bapak tadi KRIS ini malah memberikan dampak dan masalah baru di masyarakat, itu yang kita hindari,” kata dr. Yayan.

Rombongan Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang turut didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Alpiya Rakhman, S.E., M.M, dan mitra kerja Komisi IV yakni Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan RSUD Ulin, RSJ Sambang Lihum, RSUD. dr. H. Moch. Ansari saleh, dan RSGM Gusti Hasan Aman. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel
TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang
DANREM 101/ANT, Ajak Prajurit Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme di Momentum Tahun Baru Islam
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
BAHAS Anggaran Kebun Raya Banua, Begini Penekanan DPRD Kalsel
TERBONGKAR ! SPBU di Jalan Pramuka Diduga Jual Pertalite Bersubsidi Secara Ilegal, Lima Orang Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:35

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:27

RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:05

KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:40

KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:32

MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan menyisir perairan di lokasi kecelakaan kapal untuk mencari korban hilang di perairan Desa Labuan Mas, Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Kantor SAR Banjarmasin)

Kalsel

TABRAKAN KAPAL: Lima Selamat dan Satu Hilang

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:48

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Hukum

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Jun 2026 - 21:41

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca