ASN Kementerian PUPR akan Miliki ‘Rusun’ di Banjarbaru

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang membangun rumah susun (rusun) untuk ASN di Jalan Unlam III, Kelurahan Sei Besar, Kota Banjarbaru.

Kamis (22/10/2020) Wakil Menteri PUPR  John Wenpi Wetipo, meninjau sekaligus memimpin Ground Breaking tanda dimulai pembangunan gedung melalui alokasi APBN di Balai Penyediaan Perumahaan Kalimantan II.

John Wempi Wetipo menyebut program ini akan dijadikan pilot project yang bisa dibangun di provinsi lainnya.

Rusunawa ini dilaksanakan tahun jamak mulai 2020 hingga 2021 mendatang. Bangunan rusun 8 lantai, terdiri dari 92 unit ruangan bertipe 45.

“Tidak sewa, tapi diperuntukkan rusun dinas. ASN ini kan pindah-pindah, jadi ini adalah fasilitas yang disediakan Kementerian untuk ASN kementerian, termasuk fasilitas di dalamnya seperti meubel dan perabotan akan disiapkan ,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II, Nursal, mengatakan pembangunan rusun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ASN di lingkup PUPR yang bertugas di Kalsel agar mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

“Kriteria layak adalah ketersediaan air bersih, sanitasi yang baik, kebutuhan luas bangunan standar, dan kualitas struktur bangunan yang memenuhi standar kesehatan,” kata Nursal.

Di tempat yang sama, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalsel, Erpika Ansela Surira, menambahkan pemilihan letak rumah susun di Kota Banjarbaru sesuai dengan kebutuhan ASN ke depan.

“Kota Banjarbaru merupakan pusat Pemerintahan Provinsi Kalsel. Ketersediaan lahan yang luas juga menjadi pertimbangan,” urai Erpika.

Kontrak kerja pembangunan rusun dengan pihak ketiga sudah dilaksanakan sejak 5 Oktober 2020 dengan nilai Rp64,9 milyar.

Diketahui Pelaksana pekerjaan adalah PT Citra Prasasti Konsorindo, KSO PT Cipta Vera Mandiri, sementara konsultan PT Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan

Pada ground breaking tersebut juga dihadiri Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, dan kepala balai kementerian PUPR.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KECELAKAAN KRL BEKASI TIMUR: 10 Jenazah Korban Teridentifikasi
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko
WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 23:57

KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024

Selasa, 28 April 2026 - 22:54

KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Senin, 27 April 2026 - 22:28

SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Minggu, 26 April 2026 - 23:01

SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Berita Terbaru

Madinah pada musim haji 2026. (Foto: Kemenhaj Kalsel)

Kalsel

1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca