ASITA MINTA Jatah Vaksin, Kadinkes: Belum Saatnya

- Penulis

Sabtu, 24 April 2021 - 01:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Sejumlah pelaku usaha pariwisata belum lama tadi mengajukan permohonan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut dilakukan lantaran mereka kerap bersentuhan langsung dengan para wisatawan yang berkunjung ke Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Lantas bagaimana dengan hasil permohonan yang diajukan itu?

Sekretaris Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Banjarmasin, Siti Aisyah mengatakan permohonan itu memang diapresiasi dan diamini oleh Pemko.

Namun, dengan catatan masing-masing anggota yang ingin divaksin harus membawa minimal dua orang lansia untuk ikut bervaksin.

“Kami siap dengan persyaratan itu. Tinggal nanti ditentukan saja di mana tempat vaksinasinya,” ucapnya, saat ditemui awak media di Balai Kota.

Perempuan yang juga merupakan perwakilan para pelaku usaha pariwisata dan travel di Kota Banjarmasin, itu juga menjelaskan mereka yang ingin mendapatkan vaksinasi berjumlah 126 orang.

“Mereka yang diajukan untuk divaksin juga tergabung dalam perkumpulan para guide,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa vaksinasi itu perlu lantaran ada banyak klien yang berada di luar daerah yang ingin berkunjung ke Banjarmasin.

Menurut Aisyah, para klien kerap bertanya-tanya, apakah mereka (pelaku usaha pariwisata) sudah divaksin atau belum.

“Saat itu, kami jawab saja belum divaksin. Tapi, kami mengatakan bahwa ketika mereka datang ke Banjarmasin, kami tentu akan melakukan rapid test antigen agar mereka merasa aman,” bebernya.

Menanggapi terkait keinginan pengelola usaha pariwisata di Kota Banjarmasin yang ingin mendapatkan vaksinasi, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa mereka belum saatnya mendapat jatah vaksin.

Baca Juga :   KALIMANTAN Tawarkan 15 Proyek Strategis Rp62,13 Tiliun kepada 20 Calon Investor

Sejatinya pengelola usaha pariwisata termasuk dalam tahapan vaksinasi masyarakat umum. Dan untuk tahapan itu, masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Tahapannya sendiri, seusai vaksinasi lansia dan pemberi pelayanan publik,” bebernya pada awak media di Balai Kota, Jumat (23/4/2021) pagi.

Lantas, apakah pelaku usaha pariwisata tidak termasuk para pemberi pelayanan publik? Machli mengatakan mereka bukanlah pemberi pelayanan publik.

Ia menilai, pemberi pelayanan publik adalah orang yang melayani masyarakat.

Di sisi lain. Machli mengatakan bahwa vaksinasi yang hingga kini berlangsung, merujuk pada peraturan Menkes Nomor 10 Tahun 2021.

Sesuai dengan regulasinya, tahapan pertama yang mendapatkan vaksin tentu nakes, tahapan kedua adalah lansia dibarengi dengan pekerja publik.

“Terkait dengan para pelaku usaha pariwisata, kami kelompokkan dalam masyarakat umum. Itu nantinya dilaksanakan di tahap ketiga. Dan saat ini pemerintah belum melakukan pelaksanaan tahap ketiga,” jelasnya.

Kendati demikian, Machli mengatakan, bahwa ada pengecualian bagi masyarakat umum yang hendak mendapatkan vaksin. Asalkan, juga membawa lansia yang bersedia untuk divaksinasi.

“Satu orang masyarakat umum, membawa dua orang lansia. Termasuk mereka pelaku usaha pariwisata itu,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UTAMAKAN Tindakan Preemtif dan Preventif pada Operasi Patuh Intan 2026
SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura
KAPOLDA KALSEL, Gagas Forum Rektor dan “Crisis Center” Atasi Karhutla, Ciptakan Kamtibmas hingga Mendukung Pendidikan Unggul
SINERGI KAMTIBMAS Forkopimda Kalsel bersama Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Begini Penekanan Kapolda
KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden
ANCAMAN Asap Karhutla, Kapolsek Banjarmasin Tengah Turun Bagikan Masker
OPERASI PATUH INTAN 2026 Polresta Banjarmasin Kerahkan 85 Personel, ETLE Dioptimalkan
SERATUS PERSONEL BKO Perkuat Penanganan Karhutla di Kalsel, Diterima Kapolda

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:10

KONTEN KREATOR Bobon Santoso, Aksi Sosial “Kuali Merah Putih” untuk Relawan Karhutla di Kalsel dan Salurkan Bantuan Presiden

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:16

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:06

LIGA 2 CHAMPIONSHIP: Barito Putera Kandaskan PSBS Biak 3-0

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:13

26 OKTOBER, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:08

243 ORANG dan 13 Korporasi jadi Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Dansatbrimob cek lokasi kebakaran hutan di TN Tanjung Puting setelah hujan turun. (Foto: Polda Kalteng)

Kalteng

TNTP DIGUYUR HUJAN DERAS, Bara Api Masih Tersisa

Senin, 26 Okt 2026 - 22:06

Relawan pemadam karhutla di Martapura sujud syukur begitu hujan turun. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

SUJUD SYUKUR Relawan Karhutla saat Hujan di Martapura

Senin, 26 Okt 2026 - 21:46

Sebanyak 15 pesawat dikerahkan untuk menjalankan operasi modifikasi cuaca yang difokuskan di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, guna mengantisipasi serta menanggulangi potensi bencana hidrometeorologi seperti kebakaran hutan dan lahan maupun banjir. (Foto ilustrasi: SI/UT/Gemini.Ai)

Nasional

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Okt 2026 - 20:36

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca