SuarIndonesia – Anggota TNI dibantu warga amankan terduga pencuri kabel penerangan jalan milik PLN.
Tersangka berinisial , HD (40) dan AM (41) warga Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan ini diamankan, Kamis (12/1/2023).
Keduanya diamankan bersama barang bukti kabel listrik yang sudah terpotong, berukuran sekitar satu meter terbungkus dalam karung, di kawasan Siring 0 Km, seberang Hotel Batung Batulis.
Menurut pengakuan warga yang melihat kejadian tersebut, sebenarnya pelaku ada tiga orang.
Namun satu orang berhasil melarikan diri, kedua pelaku yang berhasil diamankan kini sudah diserahkan ke Polda Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifa’i membenarkan jajaran Dit Reskrimum telah menangani perkara tersebut.
“Terduga pelaku pencurian kabel PLN telah ditangani di Dit Reskrimum dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat yang melihat siapa saja diduga melalukan kejahatan segera melaporkan ke polisi terdekat.
Terlebih pencurian fasilitas umum seperti kabel penerangan jalan, tentu sangat merugikan masyarakat. (ZI)