Suarindonesia – Terhitung mulai 24 Maret 2019 lalu, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga diberlakukan dengan barcode di ujung kertas masing masing sebagai pengganti tanda tangan Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin.
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Drs H Khairul Saleh mengatakan, pemberlakuan tersebut sudah dilakukan untuk masyarakat Kota Banjarmasin sejak beberapa hari lalu.
Khairul juga menjelaskan tujuan dari adanya barcode pada Akta Kelahiran dan KK hanya ingin tetap memberikan pelayanan yang terbaik terhadap ratusan ribu masyarakat kota seribu sungai itu.
Selain itu juga menurutnya lagi, dengan adanya barcode memudahkan masyarakat untuk bisa mencetak dua kartu tersebut meski kepala dinas sedang menjalankan tugas dinasnya.
Tidak ada alasan lain selain ingin memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat kota Baiman ini,’’ ujar mantan Camat Banjarmasin Barat ini kepada awak media,Jumat (29/3/2019).
Khairul juga berharap pergantian tanda tangannya dengan barcode bisa mempermudah masyarakat dalam kelengkapan administrasi kependudukkan, tanpa harus menunggu proses lama dikarenakan pengerjaan sebelumnya dilakukan secara manual.
Setelah disosialisasikan sebelumnya tanggapan masyarakat akan barcode tersebut, disambut antusias Warga, pasalnya masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama untuk proses pencetakkan akta kelahiran maupun KK.
Khairul juga mengatakan penerapan barcode tersebut rencananya juga akan disediakan di tiap-tiap kantor Klkecamatan se Kota Banjarmasin, agar lebih mudah masyarakat mencetaknya, dengan bisa ditunggu dalam waktu beberapa jam saja.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















