SuarIndonesia– Jika tak ada rintangan maka Agustus 2022 mendatang gelar pahlawan nasional sudah disematkan kepada Ulama besar asal Kabupaten Banjar, Syekh Muhammad Arsyad Albanjari atau Datu Kalampayan.
Sebelum mengusulkan ke pemerintah pusat, tahapan pahlawan nasional kepada Datu Kalampayan berlanjut pada Seminar Nasional di Mahligai Pancasila, Rabu (16/3/2022).
Berbagai bahan yang terkumpul dikoordinasikan oleh pihak Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kalimantan Selatan.
Ketua Harian Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Kalsel, Zulfadli Ghazali yang juga bagian TP2GD, mengatakan jika usulan disetujui pemerintah pusat maka penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Datu Kalampayan akan diberikan pada Agustus 2022 mendatang.
“Insyaallah Agus nanti,” pungkasnya seyara menyampaikan tak ada kendala dalam proses pengusulan.
Sosok Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari banyak menorehkan jasa di bidang keagamaan di Kesultanan Banjar, Nusantara, dan Asia Tenggara.
Salah satu kiprah Datu Kalampayan adalah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin yang hingga kini menjadi referensi para ulama modern.
“Kita usulkan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” tutur Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, usai membuka Seminar Nasional Rekam Jejak Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dengan tema ‘Kiprah, Pemikiran, dan Karya Besar dengan lantunan salawat.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin mengatakan optimis pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.
Dikatakannya, sebab rekam jejak Datu Kalampayan sangat berpengaruh se-nusantara di masa hidupnya bahkan hingga sekarang.
Dia menambahkan, dukungan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Datu Kalampayan mengalir dari berbagai pihak.
Bahkan, ujarnya, negeri jiran, Malaysia juga mendukung Mufti Kesultanan Banjar itu dianugerahi gelar pahlawan nasional.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















