AFRIZALDI Resmi Jabat Dirut PT Bangun Banua

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Mantan anggota DPRD Kota Banjarnasin Afrizaldi kini resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Bangun Banua (BB) sejak, Kamis, 20 Februari 2025 tadi.

SK tersebut dari Gubernur Kalsel, H Muhidin, usai pelantikan Gubernur Kalsel oleh Presiden RI di Jakarta.

Estapet pergantian Ir HM Amin MT yang menjabat Pelaksana Tugas (Plt), dan kini mantan Kadis Pertambangan Tanah Bumbi ini akan maju persaing dengan Komisaris di Bank Kalsel.

Ketua Tim Sumses Pemenangan Gubernur H Muhidin ini kini mendapat amanah sebagai Direktur Utama Utama di perusahaan daerah milik Pemprov itu, posisi Afrizaldi menjadi orang nomor satu.

Sebab, yang bersangkutan diketahui sebagai politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel, yakni menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PAN Kalsel.

Namun, perihal ini dia menegaskan, dia sudah tak lagi sebagai kader berlambang matahari itu sejak Desember 2024 lalu. Aprizal menyampaikan, pengunduran dirinya sudah diajukannya kepada DPP PAN dan disetujui oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan.

“ Desember 2024 lalu saya mengajukan diri mundur dari keanggotaan PAN. Saya bersurat secara berjenjang dari DPD, DPW, hingga DPP PAN. Kemudian ditanggapi oleh DPP, per tanggal 23 Januari 2024, nama beserta nomor keanggotaan saya resmi dicabut sejak itu,” jelas Afrizal, Kamis (27/2).

Dia mengakui, pengunduran dirinya tersebut memang untuk persiapan menduduki jabatan di perusahaan daerah Kalsel, yakni PT Bangun Banua. “Saya tahu ada syaratnya dan memahami aturan ini. Makanya saya mematuhi aturan tersebut dengan mengundurkan diri sebagai kader partai politik,” ujarnya.

Aprizal setelah pegang surat dari DPP, maka statusnya sebagai Anggota DPRD Kota Banjarmasin pun harus digantikan dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Surat pengunduran diri, saya sampaikan ke KPU Banjarmasin sebagai syarat untuk dilaksanakan klarifikasi. Kemudian bulan Januari dipanggil untuk klarifikasi,” jelasnya.

Proses PAW pun dinyatakan lengkap setelah adanya surat dari Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel yang ditandatangai Gubernur Kalsel, Muhidin perihal pengesahan pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Banjarmasin.

Baca Juga :   DITUNTUT MATI, Pria Warga Belitung jadi Kurir 52.561 Butir Ekstasi

“Setelah surat itu keluar, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banjarmasin memutuskan, tanggal 26 Februari tadi dilaksanakan PAW, nah sejak itu saya tak lagi sebagai Anggota DPRD Banjarmasin. Tapi saya sudah tidak lagi menjadi anggota parpol sejak 23 Januari,” katanya.

Ia menegaskan, untuk menduduki sebagai Dirut PT Bangun Banua Kalsel tak serta merta atau tanpa tahapan. Aprizal mengatakan, dia juga mengikuti fit dan proper tes yang dilaksanakan secara internal.

Proses ini dilakukan seperti direksi sebelumnya. “Ini keputusan sirkuler yang dilakukan di luar RUPS,” sebutnya.

Dia mengaku tak mau berbicara masa lalu. Namun bagaimana ke depan agar Bangun Banua lebih baik lagi. Sebab, dia menyebut setelah beberapa hari menjabat, kondisi perusahaan daerah ini sedang tidak baik-baik saja. “Tapi ini bukan kapasitas saya menelaah hal tersebut. Saat ini sedang dilaksanakan audit BPKP, yang hasilnya akan menjadi rujukan dan acuan untuk PT Bangun Banua,” ujarnya.

Sebagai direktur, dia menegaskan akan membenahi sistem kerja di PT Bangun Banua. Dia mencontohkan, seperti tak akan ada lagi orang yang menempati posisi jabatan yang bukan di bidang keahliannya. “Paling awal yang saya perbaiki adalah sistem kerja,” tegasnya.

Dia tak ingin, orang di PT Bangun Banua bermental menunggu setiap bulan tanpa ada action jelas. Aprizal juga menegaskan, PT Bangun Banua harus mandiri, dengan mengandalkan penghasilan unit kerja. “Selama ini pendapatan Bangun Banua disubsidi anak Perusahaan, yaitu Ambapers dan Dangsanak Banua Sebuku juga Banun Banua Persada,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:23

TIGA PRAJURIT TNI Gugur, Israel Bantah Serang Pasukan PBB di Lebanon

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Rabu, 1 April 2026 - 15:34

RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel

Rabu, 1 April 2026 - 15:23

SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Rabu, 1 April 2026 - 01:25

SEORANG PELAJAR Ditemukan Mengapung di Sungai Martapura, Kawasan Kampung Hijau

Berita Terbaru

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca