ADA PERGUB TURUNAN dari Perpres 53 Tahun 2023, Begini Harapan Dewan Kalsel

- Penulis

Minggu, 17 Desember 2023 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalsel melakukan komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (15/12/2023) (SuarIndonesia/Humas)

anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalsel melakukan komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (15/12/2023) (SuarIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalsel terus berupaya meningkatkan kapasitas kedewanan termasuk dalam hal administrasi. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, menuntut adanya penyesuaian-penyesuaian baru dari berbagai aspek, salah satunya administrasi keuangan.

Karenanya, anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalsel melakukan komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, (15/12/2023).

Pimpinan rombongan H. Suripno Sumas, S.H., M.H. mengaku memilih DPRD DIY sebagai tempat menimba ilmu lantaran di sana sudah ada aturan turunan yang berkenaan dengan hal tersebut.

Produk hukum turunan tersebut ialah Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DIY Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023.

“Sejauh ini kami di DPRD Kalsel sudah menerapkan Perpres 53 tahun 2023 tersebut. Namun, di dapam penganggaran keuangannya masih menggunakan Perpres 33 tahun 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut, ungkap Suripno, pihaknya ingin mencoba menyesuaikan anggaran ini melalui Pergub Kalsel. Akan tetapi, sejauh ini diakuinya belum berani melakukan langkah konkres sebelum mempelajari dari daerah-daerah yang sudah memiliki Pergub, termasuk DIY.

Baca Juga :   BANK KALSEL Serahkan Hadiah Pengundian Simpeda ASN 2024 di Provinsi Kalsel

“Alhamdulillah, kami banyak menerima masukan-masukan dari pertemuan tadi, dan memiliki referensi serta kekuatan untuk mengubah Pergub lama dengan menyesuaikan isi dari Perpres 53 itu,” ucapnya.

Rombongan Banggar dan Banmus wakil rakyat “Rumah Banjar” itu diterima secara langsung oleh Sekretaris DPRD DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T.

Dirinya menyambut baik silaturrahmi ini, dirinya dan mengaku merasa tersanjung lantaran DPRD DIY dipilih sebagai tempat untuk berbagi dan bertukar pikiran.

“Kami mengucapkan terima kasih. Tidak hanya sharing dari DIY ke Kalsel. Kami juga mendapatkan inside-inside baru dari DPRD Kalsel melalui dialog tadi. Sehingga ke depan pelayanan kami kepada DPRD di DIY bisa lebih baik lagi,”Tutup Imam.(*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca