ABSEN Tim Appraisal, Mediasi Jembatan HKSN Temui Jalan Buntu

- Penulis

Selasa, 18 Januari 2022 - 23:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Kesempatan jalur mediasi yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin kepada warga dan Pemko atas polemik ganti rugi proyek jembatan HKSN berakhir buntu.

Di pertemuan mediasi yang kedua, Selasa (18/1/2022) di ruang sidang PN Banjarmasin, Pemko tetap bersikeras pada pendiriannya, yakni sesuai harga penghitungan tim appraisal.

Padahal, warga melalui kuasa hukumnya juga telah membeberkan bukti adanya selisih nilai besaran ganti rugi, sesuai penghitungan tim appraisal yang mereka miliki.

“Hasil mediasi sangat mengecewakan klien kami. Karena Pemko tetap bertahan dengan harga yang ada. Walaupun nilai angka dari kami turun. Tetap tidak ada perundingan,” ucap Wahyu Utami, Kuasa Hukum Warga, saat ditemui awak media usai sidang.

Ia menerangkan bahwa pihaknya memang memakai tim appraisal sendiri untuk membandingkan harga yang ditawarkan oleh Pemko. Terbukti penghitungannya memang jauh berbeda.

Sayangnya, Wahyu Utami melanjutkan, sampai sekarang warga tidak juga mendapat penjelasan terkait penghitungan nilai ganti rugi oleh tim appraisal milik Pemko Banjarmasin. Bahkan dipertemukan pun tidak.

“Tidak datang tim appraisal dari Pemko. Harusnya mereka datang ikut mediasi di PN Banjarmasin. Karena sesuai pesan WA Plt Kadis PUPR Banjarmasin ke salah satu klien kami, yang menyebut appraisal akan datang,” tegasnya.

“Kami hanya ingin tahu kenapa penghitungannya bisa berbeda dengan tanah milik klien kami. Contohnya rumah yang kecil kok bisa disamakan harganya dengan penggugat,” sambungnya lagi.

Baca Juga :   TABUR BUNGA di Makam Pahlawan Desa Tabu, Begini Pesan PJ Bupati HSU

Akibat tahap mediasi buntu, maka proses selanjutnya menurut Wahyu akan dilanjutkan ke persidangan gugatan. Rencananya akan dijadwalkan sekitar dua minggu ke depan.

“Pemko tetap pada harga yang sesuai konsinyasi. Memang tidak ada perundingan dari dan Pemko tidak membuka peluang untuk itu. Maka akan kita bawa ke persidangan,” tuntasnya.

Sebelumnya diketahui, harga yang ditawarkan pemko melalui tim appraisal nilainya masih tidak sesuai.

“Harga di pasaran saja sudah diatas Rp900 juta. Yang ditawarkan ke kami cuma Rp550 juta. Kami kan jadi tidak bisa mencari gantinya,” ungkap Edy, salah seorang pemilik lahan.

Terpisah, pihak Pemko Banjarmasin yang di antaranya dihadiri Plt Kadis PUPR Banjarmasin, Rini Subantari, Kabid Jembatan PUPR, Thomas Sigit Mugiarto, Kabid Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rusni tidak memberikan komentar apa pun.

Mereka tampak buru-buru pergi meninggalkan ruang sidang, ketika para awak media ingin minta keterangan.

Di sisi lain, meski proses hukum masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Pemko akhirnya membongkar tiga persil bangunan milik warga di wilayah proyek Jembatan HKSN, Jumat (07/1/2022).(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca