ABG Diciduk Curi Dompet dan Hp

- Penulis

Rabu, 19 September 2018 - 09:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asbianur diciduk warga tengah saat melakukan pencurian.(foto istimewa/suarindonesia.com)

Suarindonesia – Ketenangan warga Desa Tambak Sirang Laut, Kabupaten Banjar, terusik oleh tindakan pencurian yang dilakukan Asbianur (18) pada, Selasa (18/9/2018) sekira pukul 16.00 WITA. ABG pengangguran yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kilometer 7 itu nekat masuk dan mencoba mencuri di rumah Ahmad Tailah (30) yang memergoki aksi ABG itu.

Kanit Reskrim Polsek Gambut, Ipda Ruspandi membenarkan ihwal penangkapan seorang ABG yang melakukan tindakan kriminal pencurian di wilayah hukum Polsek Gambut di Desa Tambak Sirang Laut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

“Memang bernar telah terjadi pencurian ringan pada hari Selasa, (18/9/2018) sekitar pukul 16.00 Wita di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bintang Siang RT 1, Desa Tambak Sirang Laut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar,” kata Ruspandi kepada Suarindonesia.com, Rabu (19/9/2018).

Mengutip dari keterangan saksi, terduga pelaku itu tertangkap tangan ketika sedang mencoba mengambil barang milik Ahmad Tailah dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil satu buah dompet serta satu buah gawai merek Blackberry yang ditaruh di meja. Sialnya lagi kata Ruspandi, selain tertangkap tangan ketika mencuri, barang yang ia curi merupakan dompet kosong dan handphone yang telah rusak.

Baca Juga :   BARESKRIM Polri Sita Aset Miliaran Terkait Judol

“Ketika tersangka beraksi pada saat itulah kemudian diketahui oleh korban hingga di tangkap dan dilaporkan ke Kepolisian Sektor Gambut. Selanjutnya terlapor diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor Gambut, bahkan sempat di lerumuni warga masyarakat” terangnya.

Atas kejadian tersebut korban ditengarai menderita kerugian sekitar Rp100.000. Sedangkan atas kejadian tersebut korban tidak melapor dan akan diselesaikan secara musyawarah mufakat atau kekeluargaan dan Polsek selaku mediator serta akan membuat surat pernyataan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari. (BY)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
NOEL Ajukan Diri jadi Tahanan Rumah ke KPK

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca