6 FAKTA Nur Utami Selebgram Tersangka Baru Jaringan Fredy ‘Cassanova’ Pratama

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. (Instagram @nurutami.s)

Nur Utami, selebgram asal Makassar ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama. (Instagram @nurutami.s)

SuarIndonesia — Selebgram Makassar Nur Utami ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Kini, ia sudah ditahan di Bareskrim Polri. Nur Utami terlibat dalam jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama.

Nur Utami sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nur Utami diduga menikmati hasil kejahatan narkoba yang dilakukan oleh suaminya, Saru.

Melansir detikNews, Selasa (19/9/2023), selain itu, aset-aset milik Nur Utami juga disita pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta terkait Nur Utami:

1. Tersangka Narkoba
Bareskrim Polri masih mengembangkan jaringan narkoba Fredy ‘Cassanova’ Pratama. Terbaru, selebgram asal Makassar, Nur Utami, ditetapkan sebagai tersangka terkait jaringan Fredy Pratama ini. Nur Utami juga telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim,” kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9/2023).

Nur Utami dan sang suami Nasrul Nasir alias La Saru yang kini buron kasus naskoba Ferdy Pratama. (Instagram @nurutami.s)

2. Istri Pengendali Narkoba
Selebgram Makassar Nur Utami adalah istri dari S yang diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama. S saat ini masih diburu polisi.

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali,” katanya.

S merupakan pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama tersangka WW. WW sendiri telah ditahan.

“WW sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” katanya.

(Instagram @nurutami.s)

3. Peran Selebgram Nur Utami
Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami Saru sebagai tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama. Peran Nur Utami mirip dengan kasus yang menjerat selebgram Adelia Putri Salma.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur Utami diduga menikmati hasil tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh suaminya. Tersangka diduga menggunakan duit hasil narkoba untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga tanah.

“Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” paparnya.

(Instagram @nurutami.s)

4. Aset Disita
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset dari selebgram asal Makassar, Nur Utami, yang menjadi tersangka kasus TPPU terkait jaringan Fredy Pratama. Aset yang disita terdiri atas mobil hingga tas mewah yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan narkotika.

“Aset-aset yang berhasil kita amankan ada beberapa jenis kendaraan, di antaranya Alphard, kemudian Hilux, termasuk juga HRV dan beberapa kendaraan yang lainnya,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :   "KANTOR PLN DISEGEL", Peternak Tebarkan Ribuan Bangkai Ayam

Selain itu, polisi juga menyita aset lain berupa tas mewah.

“Dari yang bersangkutan juga kita lakukan penyitaan terhadap barang-barang bermerek, seperti tas LV, Hermes, dan beberapa jenis barang yang lainnya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka karena menikmati hasil penjualan narkoba suaminya, S, yang merupakan jaringan Fredy Pratama.

(Instagram @nurutami.s)

5. Aset-aset Total Rp 7 Miliar
Pihak kepolisian juga menyita aset lain milik Nur Utami, selebgram Makassar yang jadi tersangka jaringan anrkoba ‘Fredy Pratama’. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan nilai keseluruhan aset Nur Utami yang telah disita mencapai miliaran rupiah.

“Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp 6 sampai 7 miliar,” lanjutnya.

Aset-aset tersebut, menurut Jayadi, tak dibuat atas nama Nur ataupun suaminya. Namun dia memastikan aset tersebut diperoleh dari pencucian uang penjualan narkoba Fredy Pratama.

“Barang-barang bukti yang berhasil kita sita, yang saya sebutkan tadi, itu tidaklah diatasnamakan yang bersangkutan NU maupun S. Tetapi kita bisa buktikan bahwa perolehannya itu adalah berasal dari S yang kemudian digunakan oleh NU untuk membeli aset, baik kendaraan maupun barang-barang, termasuk juga tanah dan bangunan,” imbuhnya.

(Instagram @nurutami.s)

6. Ditangkap Usai Pulang Umrah
Bareskrim Polri menetapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami, sebagai tersangka baru dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama. Polisi mengungkap Nur Utami dibekuk tak lama setelah rampung menunaikan ibadah umrah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan Nur ditangkap pada Sabtu (16/9/2023) lalu.

“Terhitung kemarin hari Sabtu penyidik dari Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka lagi atas nama NU,” kata Jayadi kepada wartawan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Nur ditangkap tak lama setelah menunaikan ibadah umrah. Nur Utami kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan,” sebutnya. (*/UT)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OTT ke-21 2026 KPK: Bupati Bolaang Mongondow Utara Ditangkap
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes
ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit
BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin
64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla
KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan
KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:33

VONIS,. Eks Kajari HSU “Mendekam” di Penjara 5 Tahun 10 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 19:33

PENGANGKATAN Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu tanpa Tes

Minggu, 20 September 2026 - 22:57

ANGGOTA DPRD Mempawah Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit

Minggu, 20 September 2026 - 22:50

BOCAH Tewas Tertembak Senapan Angin

Minggu, 20 September 2026 - 22:08

64 PESAWAT dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 23:43

KEJARI Seruyan Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 13,8 M Diskan

Jumat, 18 September 2026 - 21:18

KPK: Pengadaan dan Mutasi Jabatan di Daerah Rawan Korupsi

Berita Terbaru


Dinas, anak orang utan mendapat perawatan. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DINAS Ditemukan Lemas!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:14

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca